Amien Rais: Secara Kelembagaan TNI/Polri Tak Terlibat Penembakan Laskar FPI

TheTapaktuanPost | Jakarta. Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan Laskar Front Pembela Islam Amien Rais mengatakan secara kelembagaan Polri dan TNI tidak terlibat dalam peristiwa penembakan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Amien Rais menyampaikan itu saat peluncuran buku berjudul Buku Putih Pelanggaran HAM Berat Pembunuhan Enam Pengawal HRS.

“Secara kelembagaan Polri dan TNI sama sekali tidak terlibat dalam skenario maupun implementasi dalam pelanggaran HAM berat tersebut,” kata Amien Rais dalam konferensi pers peluncuran buku secara daring, Rabu, 7 Juli 2021.

Bacaan Lainnya

Politikus senior tersebut mengatakan mendapat kesimpulan itu setelah membaca buku tersebut. Ia kembali mengulang pernyataannya. Dia mengatakan lembaga TNI dari tiga matra dan Polri tidak terlibat, baik dari segi skenario dan pelaksanaan penembakan tersebut.

“Alhamdulillah kita bersyukur,” kata dia.

Meski demikian, Amien tidak secara gamblang menyebutkan pihak yang harus bertanggung jawab dalam penembakan Laskar FPI. Dia mengatakan proses hukum kasus ini harus dilakukan secara terbuka dan jujur. Dia berharap dengan keterbukaan itu, kasus pelanggaran HAM tidak akan terulang.

“Agar kasus pelanggaran HAM yang selama ini dibuat remang-remang oleh pihak tertentu, tidak terjadi lagi,” kata mantan Ketua MPR tersebut.

Buku Putih Pelanggaran HAM Berat ini dibuat oleh tim yang diketuai Abdullah Hehamahua. Amien mengatakan buku itu mengungkap peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI. Dia mengatakan buku disusun dari sumber primer, seperti saksi mata, keluarga korban dan video.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan peristiwa penembakan tersebut sebagai pelanggaran HAM, namun bukan pelanggaran HAM berat. Komnas tidak menemukan dua unsur pelanggaran HAM berat yaitu sistematis dan meluas. Menurut Komnas, penembakan terjadi karena eskalasi di lapangan. Sementara, kepolisian telah menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya menjadi tersangka penembakan tersebut. Polisi menyangka anggotanya melakukan unlawfull killing atau tindakan pembunuhan di luar hukum.

Mahfud Apresiasi Amien Rais

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengapresiasi langkah Amien Rais yang mengatakan secara kelembagaan, Polri dan TNI, tidak terlibat dalam peristiwa penembakan Laskar FPI.

“Terima kasih, Pak Amien, atas sportivitas mengumumkan temuan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) tentang terbunuhnya 6 Laskar FPI, bahwa, tidak ada keterlibatan TNI-Polri,” kata Mahfud dalam Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Kamis, 8 Juli 2021.

Mahfud mengatakan temuan TP3 yang salah satunya dipunggawai Amien, juga menemukan bahwa peristiwa itu bukan pelanggaran HAM berat, melainkan kejahatan biasa. Pelanggaran HAM berat, kata Mahfud, hanya bisa disematkan jika melibatkan aparat secara terstruktur dan sistematis.

Temuan ini sejalan dengan penyelidikan Komnas HAM, yang juga telah disampaikan saat Amien bersama tim TP3 menemui Presiden Joko Widodo.

“Kalau TP3 punya bukti tentang pelanggaran HAM Berat itu, Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai UU 26/2000. Ternyata bukti-bukti itu tidak ada,” kata Mahfud. (tempo.co)

Pos terkait