Dikendalikan Napi dari Lapas, 2,5 Ton Sabu di Meulaboh Dipasok dari Afghanistan

TheTapaktuanPost | Jakarta. 2,5 ton narkotika jenis sabu – sabu yang berhasil diamankan oleh Satgassus Polri dan Bareskrim Polri di Meulaboh, Aceh Barat, pada 15 April 2021, dipasok dari Afghanistan. Bisnis tersebut dikendalikan oleh para napi dari balik jeruji besi. Salah satunya napi yang sudah dijatuhkan hukuman mati.

Dalam keterangan persnya, Rabu (28/4/2021) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, mengatakan upaya penyelundupan sabu – sabu ke Indonesia, yang kemudian terpantau menuju perairan Aceh, melibatkan 7 orang sebagai jaringan pengendali, 8 orang sebagai jaringan transporter, 3 orang sebagai jaringan pemesan.

Bacaan Lainnya

Kapolri menjelaskan lebih lanjut, tersangka yaitu KMK, AW, AG, A, MI, dan AL, merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati.

Dalam kesempatan yang sama, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi adanya jaringan dari luar negeri yang akan memasukkan sabu ke Indonesia. Dari hasil penyelidikan, diketahui jaringan ini menyelundupkan sabu ke Indonesia melalui jalur laut.

“Diperoleh informasi bahwa pada sekitar bulan Maret ini akan bergerak dari Afghanistan dengan menggunakan kapal lebih-kurang muatan narkoba di atas 2,5 ton atau hampir 5 ton yang bergerak menuju perairan Indonesia,” ujar Agus.

Polri membentuk 2 tim khusus untuk mengintai jaringan ini. Tim yang dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar dan Kasatgas Merah Putih Irjen Ferdi Sambo dan anggota Satgas Kombes Herry Heryawan, berkoordinasi dengan Bea-Cukai, BNN, hingga DEA.

“Sehingga pada saat…. ketika mulai menggerakkan… Karena titik koordinat sudah diketahui, ada di perairan Aceh. Oleh karena itu, tim kita bergerak dari mulai akhir Maret bergerak menuju ke perairan Aceh bersama-sama Bea-Cukai kemudian dengan tim yang lain,” katanya.

Penyelidikan membuahkan hasil. Tim gabungan menangkap para tersangka di tiga TKP berbeda pada 10-15 April 2021. Tim juga menangkap jaringan pemesan dan pengendali yang ada di lapas pada 22 dan 23 April 2021. Total ada 18 tersangka di tangkap, satu di antaranya ditembak mati.

“Ada 7 orang berperan sebagai pengendali ini adalah S, AAM, KMK, AW, HG, A, dan M. Ini merupakan 7 orang yang berperan sebagai pengendali, dari mulai pergerakan sabu-sabu ini dari Afghanistan sampai rute titik koordinat yang sudah ditentukan oleh pemesan dan telah disepakati oleh si transporter dari Afghanistan,” tutur Agus.

Agus menambahkan jaringan ini melibatkan WN Nigeria dan Malaysia.

“Pada saat penangkapan tersebut, kita bisa amankan 1,2 ton sabu-sabu, ini agak berbeda dengan yang berasal dari jaringan Hong Kong, ini memang berasal dari Afghanistan, di mana melibatkan pelaku Nigeria, Malaysia, kemudian pelaku lokal yang sebagian dikendalikan dari lapas,” imbuhnya.

Di TKP kedua, tim menangkap tersangka dengan barang bukti 1,26 ton sabu, sehingga total barang bukti ada 2,5 ton sabu yang disita polisi.

“Total 2,5 ton, di mana jaringan transporter yang berhasil diamankan ada 8, inisial ada M, MN, FR, M (yang meninggal dunia), B, UI , R dan AMF. Kemudian pemesan ada tiga orang, yaitu L, AL, dan SL,” imbuhnya. (dtc/aceHTrend)

Pos terkait