Kronologis Samsul Bunuh Rangga Lalu Perkosa ibunya

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Aceh Timur. Entah apa yang merasuki Samsul (41) sehingga tega melakukan sederet kelakuan keji terhadap Rangga bocah berusia 9 tahun, dan ibu bocah itu, DA (28). Deretan aksi jahat Samsul diungkap oleh polisi saat menggelar konferensi pers dengan wartawan.

Samsul merupakan pria asal Aceh Timur yang diduga memperkosa DA dan membunuh Rangga. Rangkaian peristiwa yang merenggut nyawa Rangga itu terjadi di Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) dini hari.

Bacaan Lainnya

Saat itu, Samsul menyelinap masuk ke rumah DA dan mencoba memperkosa DA yang sedang tertidur. Aksi itu disadari DA yang tersentak lalu berupaya melawan. Kejadian itu membuat Rangga terbangun dan berteriak demi mencegah ibunya diperkosa.

Samsul yang membawa parang, kemudian membacok Rangga. Setelah Rangga terjatuh, Samsul kembali menusuk tubuh bocah tersebut hingga tewas. Pria yang merupakan residivis ini kemudian membawa DA ke luar rumah, membenturkan kepala DA, lalu memperkosanya.

“Pelaku memperkosa si ibu dalam kondisi si ibu setengah sadar,” ujar Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo kepada wartawan.

Berikut ini deretan kelakuan keji Samsul yang diungkap polisi:

  1. Mengintai Korban Sejak Keluar dari Penjara

Samsul baru bebas dari penjara setelah menjalani hukuman 15 tahun bui atas kasus pembunuhan. Dia bebas usai mendapat asimilasi.

Setelah keluar dari penjara, Samsul tak berubah dan kembali berulah. Aksi keji Samsul kali ini diawali dengan mengintai DA setelah dirinya keluar dari penjara.

“Pelaku Samsul ini setiap hari dia berkebun. Akses ke kebun pelaku melewati rumah korban,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.

Arief mengatakan pelaku sudah mengetahui situasi di rumah DA sehingga timbul niat melakukan pemerkosaan. Aksi bejatnya itu kemudian dilakukan pada Jumat (9/10/2020) malam. Samsul diduga masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu.

“Dia sudah sering melihat korban (DA) sehingga ada niat jahatnya (untuk memperkosa DA). Dia melihat ada kesempatan karena di rumahnya hanya ada dua korban, maka pelaku masuk ke rumah korban,” jelas Arief.

  1. Bunuh Bocah yang Hendak Cegah Ibu Diperkosa

Aksi pemerkosaan yang dilakukan Samsul dipergoki anak DA, bernama Rangga, yang kemudian berteriak mencegah ibunya diperkosa. Bukan kabur, Samsul malah menebas leher Rangga dengan parang yang dibawanya.

Bocah tersebut kemudian terjatuh. Samsul diduga kembali menikam Rangga hingga tewas. Mayat bocah tersebut kemudian dibuang ke sungai. Jasad R ditemukan pada Minggu (11/10) sore di sungai. Kondisinya penuh luka tusuk.

  1. Perkosa DA Berulang Kali

Setelah membunuh Rangga, Samsul membawa DA ke luar rumah. Di depan rumah itu, Samsul membenturkan kepala DA lalu memperkosa korban yang sudah setengah sadar.

Setelah itu, DA dibawa ke semak-semak. Di lokasi itu, Samsul kembali memperkosa DA.

“Korban DA diselamatkan pukul 06.00 WIB. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” jelas Arief.

  1. Ajak DA Buang Mayat Anaknya

Setelah melakukan aksi bejatnya, Samsul mengajak DA untuk membuang mayat Rangga. Namun, ajakan itu ditolak DA. Dalam posisi terikat, DA meminta agar mayat anaknya tak dibuang.

“Tersangka mengikat tangan korban ketika meminta agar mayat anaknya tidak dibuang. Korban meminta agar jenazah Rangga dikuburkan oleh ayahnya saja,” kata Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo.

“Pelaku mengatakan kepada korban DA, ‘Kau ikut aku ya, anak kau kita buang saja, ya’. Kemudian korban menjawab, ‘Jangan, biar bapaknya saja yang kubur’,” sambung Arief.

Samsul kemudian kembali ke rumah DA. Dia memasukkan mayat Rangga ke karung lalu membawanya ke semak-semak. Arief menyebut pelaku sempat mengorek tanah.

Namun, Samsul membawa karung itu ke arah sungai dengan berjalan kaki. Saat Samsul pergi itulah DA berhasil melepaskan ikatan dari tangannya dan berlari meminta pertolongan warga.

“Korban berlari menuju ke rumah warga untuk meminta pertolongan. Kemudian korban ditolong oleh warga setempat,” jelas Arief.

Rangkaian peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (10/10) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari hingga pukul 06.00 WIB. Samsul kini telah ditangkap polisi. Dia ditembak pada bagian kaki karena melawan.

Setelah ditangkap, Samsul dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi pun telah menetapkan Samsul sebagai tersangka. Dia dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman mati. (detik.com)

Pos terkait