TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Kepolisian Resor Aceh Selatan dilaporkan telah menangkap terduga pelaku perampokan bersenjata api di Toko Emas Amin Setia, Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Sabtu (18/7/2026) malam. Penangkapan dilakukan kurang dari 12 jam setelah aksi perampokan yang menggegerkan warga pusat Kota Tapaktuan pada Sabtu pagi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, terduga pelaku diamankan sekitar pukul 20.00 WIB di kawasan Ujung Pasir, Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan. Pelaku disebut-sebut merupakan seorang oknum anggota polisi.
Namun, informasi tersebut hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan Polres Aceh Selatan melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga pengejaran terhadap jejak pelarian pelaku.
Sejumlah sumber juga menyebutkan aparat turut mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas yang diperkirakan berjumlah lebih dari 150 mayam atau 495 gram yang bernilai mencapai Rp800 juta lebih, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi, serta senjata api.
Namun, kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai jenis maupun jumlah barang bukti yang disita.
Di tengah penyelidikan, kabar mengenai penangkapan terduga pelaku yang disebut-sebut sebagai oknum anggota kepolisian ramai diperbincangkan di berbagai grup percakapan WhatsApp dan media sosial. Selain itu, beredar pula informasi bahwa penanganan perkara tersebut akan diambil alih oleh Polda Aceh.
Hingga kini, informasi tersebut juga belum memperoleh konfirmasi resmi.
Sampai Minggu (19/7/2026) siang, Polres Aceh Selatan belum menggelar konferensi pers maupun mengumumkan identitas terduga pelaku, kronologi penangkapan, serta barang bukti yang diamankan.
Penyidik dikabarkan masih mendalami motif pelaku, memastikan jenis senjata api yang digunakan dalam aksi perampokan, serta menghitung total kerugian yang dialami korban.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Aceh Selatan Ipda Isnaidi Sikedang mewakili Kapolres AKBP T. Ricki Fadliansyah hanya menyampaikan agar masyarakat menunggu keterangan resmi dari kepolisian.
“Sabar ya, nanti akan ada rilis resmi,” ujar Isnaidi.
Perampokan terjadi sekitar pukul 08.40 WIB di Toko Emas Amin Setia. Rekaman CCTV memperlihatkan seorang pria datang seorang diri dengan berpura-pura sebagai pembeli. Tak lama kemudian, ia mengeluarkan senjata api laras panjang, memecahkan kaca etalase, dan membawa kabur sejumlah perhiasan emas.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tapaktuan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan masih berlangsung. Kepolisian menyatakan perkembangan perkara, termasuk identitas terduga pelaku dan hasil penyidikan, akan disampaikan melalui keterangan resmi setelah proses pemeriksaan selesai.
