TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf menujuk sejumlah nama untuk menempati posisi sebagai Plt kepala dinas yang kosong pasca perombakan kabinet yang dilakukan.
Informasi dihimpun, Sabtu (11/10/2025), beberapa nama yang ditetapkan sebagai Plt, yakni, Erwin Ferdinansyah Kabid Sungai, Danau, dan Waduk sebagai Plt Kepala Dinas Pengairan Aceh. Selanjutnya, Murthalamuddin Kepala Bidang SMK sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Selain dua nama-nama tersebut, beberapa posisi di dinas lainnya juga ditunjuk Plt, diantaranya, Kepala Kesbangpol Aceh dan Kepala Biro Tapem Setda Aceh.
Surat keputusan penunjukan Plt untuk sejumlah jabatan eselon II tersebut, diserahkan pada Jumat 10 Oktober 2025 oleh Badan Kepegawaian Aceh (BKA).
Sekretaris BKA Muhadi saat dikonfirmasi tidak menjawab ihwal penunjukan SK Plt tersebut. Ia meminta kepada media untuk menanyakan hal tersebut kepada Hendri salah seorang kabid di lembaga itu.
“Saya kurang mengetahui bang, silahkan tanya sama Kabid saja,” katanya, Sabtu (11/10/2025) di Banda Aceh.
Namun, dari salinan SK Plt yang diperoleh, surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Sekda Aceh M Nasir, dan terhitung tanggal 10 Oktober 2025. Salah satu diktum dalam petikan SK tersebut, yakni dijelaskan bahwa nama-nama yang ditunjuk, disamping jabatannya sebagai kepala bidang, juga sebagai pelaksana tugas sampai dengan paling lama tiga bulan.