Penegasan itu disampaikan Bupati H. Azwir dalam pidatonya pada pembukaan rapat paripurna khusus DPRK Aceh Selatan tentang pembahasan Raqan RPJMK 2018-2023 di Gedung DPRK, Tapaktuan, Rabu (27/3/2019).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK, T. Zulhelmi tersebut, Bupati H. Azwir menyebutkan bahwa, lima tema arah kebijakan pembangunan tersebut masing-masing adalah, pada tahun 2019 fokus pada pemantapan infrastruktur yang mendukung peningkatan (akselerasi) perekonomian kerakyatan.
Kemudian, tahun 2020 memacu tumbuhnya agroindustri dan industri kreatif, peningkatan daya saing SDM dan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi untuk menciptakan kesempatan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Selanjutnya, tahun 2021 mengembangkan industri pengolahan produk unggulan pertanian didukung oleh peningkatan kualitas daya saing SDM dan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi untuk percepatan peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial yang berkualitas.
Tahun 2022 fokus pada pembangunan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang inklusif serta tahun 2023 membangun keadilan masyarakat secara sosial dan ekonomi dengan memanfaatkan kemantapan infrastruktur dan industri pengolahan.
“Melalui misi-misi sebagaimana yang telah kami sebutkan itu, maka pembangunan akan dilaksanakan dengan 19 tujuan, 60 sasaran dan 181 strategi,” kata H. Azwir.
Selanjutnya, sambung H. Azwir, proses pembangunan tersebut dilaksanakan oleh 33 bidang urusan pemerintahan dan 260 program pembangunan dengan kapasitas anggaran riil.
Dirincikan bahwa, pada tahun 2019 Pemkab Aceh Selatan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 584 miliar lebih dari proyeksi belanja Rp. 1,533 triliun lebih.
Kemudian tahun 2020, dialokasikan sebesar Rp. 637 miliar lebih dari proyeksi belanja Rp. 1,671 triliun lebih. Selanjutnya, tahun 2021 dialokasikan Rp. 694 miliar lebih dari proyeksi belanja Rp. 1,821 triliun lebih.
Tahun 2022, dialokasikan Rp. 757 miliar lebih dari proyeksi belanja Rp. 1,985 triliun lebih. Dan terakhir tahun 2023 kembali dialokasikan sebesar Rp. 739 miliar lebih dari proyeksi belanja sebanyak Rp. 2,077 triliun lebih.
Bupati H. Azwir mengungkapkan, proses pembangunan Aceh Selatan periode 2018-2023 baru saja berjalan dan pada tahun 2019 ini, merupakan tahun pertama dari babak baru pembangunan daerah tersebut.
“Kami sangat paham bahwa, pembangunan adalah suatu proses yang tidak berhenti dan terus menerus dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Raqan RPJMK 2018-2023 ini disusun dengan semangat melaksanakan kesinambungan pembangunan daerah sesuai RPJP Aceh Selatan 2008-2028,” ujar H. Azwir.
Menurutnya, RPJMK yang disusun mengacu kepada RPJM Nasional, RPJM Aceh dan RPJP Aceh Selatan 2008-2028 tersebut merupakan penjabaran visi misi Bupati dan Wabup Aceh Selatan periode 2018-2023.
H. Azwir menyatakan, berdasarkan Permendagri Nomor : 86 Tahun 2017 pasal 70 jelas disebutkan bahwa bupati/walikota menetapkan rancangan Perda tentang RPJMD kabupaten/kota yang telah dievaluasi gubernur menjadi Perda RPJMD paling lambat 6 bulan setelah bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota dilantik.
Pemkab Aceh Selatan, kata H. Azwir, telah berupaya secara sungguh-sungguh dan penuh kecermatan dalam rangka menyusun rancangan RPJM ini sesuai dengan mekanisme dan tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebagaimana telah diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tersebut.
“Melalui rancangan qanun RPJM ini, kami berharap para kepala SKPK dan pemangku kepentingan lainnya, dapat menyusun rencana program dan kegiatan pembangunan secara lebih baik. Ini sangat penting agar tingkat capaian target dan capaian program kegiatan yang telah dan akan dilaksanakan dapat terealisasi dengan baik serta dilakukan dengan penyesuaian target nasional,” harap Bupati H. Azwir.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Selatan T. Zulhelmi mengatakan rancangan qanun RPJMK tersebut, sebelumnya telah digelar musyawarah bersama antara tim pemerintah daerah dengan badan legislasi dewan.
“Karena terbentur jadwal tenggat waktu yang tersisa, maka Raqan RPJMK tersebut telah dijadwalkan langsung akan dilakukan pengesahan malam nanti sekitar pukul 20.30 WIB. Setelah tim anggaran pemerintah daerah dan badan legislasi dewan menggelar rapat pembahasan lanjutan secara meraton dari siang sampai sore hari nanti,” ungkap T. Zulhelmi.
