TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution merazia kendaraan yang menggunakan pelat BL dari Aceh dan meminta menggantikan ke pelat BK. Gubernur Aceh Muzakir Manaf tidak ambil pusing dengan tindakan Bobby.
“Biarkan orang lain berkicau. Tapi kita wanti-wanti juga, kalau sudah dijual kita beli, kalau sudah gatal kita garuk,” kata Mualem dalam rapat paripurna di DPR Aceh, Senin (29/9/2025).
Mualem meminta semua pihak tetap tenang. Dia mengaku memilih diam dan bersabar.
“Tapi nggak apa-apa, kita tenang saja. Kita anggap angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri. Kita tunggu setelah siap fery kita nanti,” jelas Mualem.
Sebelumnya, aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution merazia dan meminta pelat BL diubah ke BK viral di media sosial. Senator Aceh mengingatkan mantan wali kota Medan itu tidak mengganggu keharmonisan masyarakat dua daerah.
Dalam video yang beredar, rombongan Bobby tampak menyetop satu truk yang memakai pelat BL yang merupakan nomor polisi dari Aceh. Salah seorang pria dalam rombongan meminta pelat itu diganti ke BK agar pendapatan pajaknya masuk ke Sumut.
“Biar bosmu tau, kalau nggak nanti bosmu nggak tau,” kata Bobby.
Bobby mengatakan momen itu diambil saat ia bersama rombongan mengecek jalan amblas menuju destinasi wisata Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9). Bobby ke sana setelah mendengar keluhan masyarakat soal jalan berstatus provinsi itu.
“Kronologinya kita pertama mengecek jalan yang amblas yang memakan korban kemarin ke arah Tangkahan, kemarin sempat viral juga ada mobil masuk ke dalam jurang, kita datang ke sana karena keluhan masyarakat,” kata Bobby Nasution usai rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9).
Bobby mengatakan tidak ada melakukan penilangan, hanya menginformasikan soal rencana penerapan pelat BK-BB bagi kendaraan perusahaan beroperasi di Sumut mulai tahun depan.
“Kita tidak ada melakukan penilangan, tidak ada melakukan penindakan, hanya menyampaikan tolong sampaikan ke bos tersebut,” ujarnya.
Kronologi awalnya, cerita Bobby dia bersama rombongan melakukan pengecekan badan jalan yang amblas menuju objek wisata tangkahan. Saat di lokasi, mereka melihat ada 3 kendaraan yang melintas dengan tonase berlebih. Sehingga menegur ketiganya, termasuk truk milik PTPN.
“Ketika di situ ada tiga kendaraan yang kita tegur, pertama kendaraan yang tonasenya melebihi itu bisa dilihat dari visual mata saja sudah bisa dilihat itu milik PTPN, ada menajernya saya tegur langsung. Kedua itu ada tonase berlebih tapi bukan sawit, perusahaannya perusahaan swasta, sama kita tegur juga,” ujarnya.
Kemudian saat mengecek truk ketiga, diketahui jika pelat kendaraan itu memiliki pelat luar Sumut. Bobby kemudian menginformasikan soal rencana penerapan pengggunaan pelat BK dan BB untuk perusahaan yang beroperasi di Sumut, hal yang dilakukannya disebut seperti yang dilakukan oleh Gubernur Riau beberapa waktu lalu.
“Ketiga tonasenya juga berlebih, pertama kita tegur tonasenya ketika dilihat pelatnya pelat luar, kita di situ hanya menyampaikan tonasenya berlebih, yang kedua kita sosialisasikan secara langsung, hanya menginformasikan secara langsung, sama seperti yang dilakukan Pak Gubernur Riau,” ujarnya.
Pihaknya juga disebut pernah memberhentikan truk pelat BM dan menginformasikan soal itu, namun divideokan. Menurut Bobby aturan penerapan pelat ini sudah berlaku di beberapa provinsi lain. Ia heran kenapa saat di Sumut bisa heboh.
“Ini aturan sudah banyak dilakukan, bukan hanya di Sumut. Tetangga kita yang paling dekat Riau sudah melaksanakan ini, habis itu di Jawa Barat, Kalbar, Kalteng, dan di kita kenapa heboh, dan ini bukan hanya pelat BL kebetulan yang lewat di situ pelat BL, ini kita hanya mensosialisasikan,” ungkapnya.
Saat ini Pemprov Sumut sedang mendata perusahaan dan menyiapkan aturan terkait penerapan yang akan dilaksanakan tahun 2026. Nantinya pihaknya bakal mensosialisasikan lebih masif untuk menggunakan pelat BK maupun BB bagi kendaraan perusahaan beroperasi di Sumut.
“Sedang di data perusahaan-perusahaan yang domisilinya di Sumatera Utara, beroperasi di Sumatera Utara, tetapi menggunakan kendaraan operasionalnya di luar pelat BK disosialisasikan untuk menggantikan pelatnya menjadi pelat BK karena pajaknya nggak masuk (ke Sumut),” tutupnya.