Prabowo Ajukan Pemberhentian Listyo Sigit, Komjen Suyudi Calon Kapolri

TheTapaktuanPost | Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Bersamaan dengan itu, Presiden mengusulkan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

Usulan tersebut disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengatakan Surpres tersebut telah diterima pimpinan DPR pada Kamis (1/10/2026).

“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Nama yang diajukan Presiden untuk mengikuti proses sebagai calon Kapolri adalah Komjen Suyudi Ario Seto, yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Setelah Badan Musyawarah DPR menggelar rapat, Komisi III mendapat tugas melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

“Hari ini, 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” ujar Habiburokhman.

Jejak Panjang Suyudi di Reserse

Suyudi Ario Seto bukan nama baru di lingkungan Polri. Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 tersebut memiliki perjalanan karier panjang, terutama di bidang reserse.

Suyudi pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Ia kemudian menduduki sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk Kapolsek Pasar Minggu dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Pada 2011, Suyudi dipercaya menjabat Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kariernya terus menanjak hingga menduduki posisi Kapolres Metro Jakarta Pusat pada 2017 dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019.

Pengalamannya kemudian berlanjut di Bareskrim Polri. Suyudi tercatat pernah menduduki jabatan Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri dan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri pada 2020.

Pada 2023, Suyudi dipercaya menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia mendapat promosi sebagai Kapolda Banten dan menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.

Karier Suyudi kemudian berlanjut di luar struktur utama kepolisian setelah Presiden Prabowo Subianto menunjuknya sebagai Kepala BNN.

Suyudi dilantik Presiden di Istana Negara pada 25 Agustus 2025. Pelantikannya didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Narkotika Nasional.

Kini, sekitar setahun setelah memimpin BNN, nama Suyudi kembali menjadi perhatian setelah Presiden Prabowo mengajukannya kepada DPR sebagai calon Kapolri.

Jika memperoleh persetujuan DPR dan kemudian dilantik Presiden, Suyudi akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah memimpin Korps Bhayangkara sejak Januari 2021. Proses tersebut kini berada di DPR dengan tahapan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III.

Pos terkait