TheTapaktuanPost | Jakarta. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak memiliki izin untuk pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir dan tanah longsor.
“Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, di Jakarta Jumat (5/12/2025).
Bima menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus. Bima meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana.
“Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan, Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut. Terkait sanksi, lanjut Bima, pihaknya akan melihat hasil pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti,” tandasnya.
Kompas.com telah berupaya menghubungi Mirwan, tetapi belum mendapatkan respons. Sementara itu, lewat akun Instagram-nya, Mirwan mengunggah video kunjungannya ke sejumlah titik banjir di Aceh Selatan pada 4 hari yang lalu.
“Alhamdulillah, 4 hari yang lalu saya turun langsung ke lokasi banjir yang ada di Trumon, Aceh Selatan. Alhamdulillah, kondisi di sana sudah membaik dan banjir nya tidak separah kabupaten lain, Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT,” tulis dia.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Aceh Selatan, Mirwan, dikabarkan kini sedang berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah. Keberangkatannya itu mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos) lantaran kondisi Aceh tengah dilanda banjir. Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya. Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Safputra, mengatakan, keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Denny menyebutkan, tidak benar Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda. “Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya. Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
