TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mengapresiasi kinerja seluruh manajemen BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan atas keberhasilan meraih kembali izin operasional rumah sakit tersebut dengan status Tipe-B dari sebelumnya telah turun ke Tipe-C.
“Saya mewakili pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Selatan dengan bangga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh manajemen RSUDYA Tapaktuan. Keberhasilan mengembalikan status rumah sakit menjadi Tipe-B adalah capaian luar biasa besar yang sangat di nanti-nantikan selama ini,” kata Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, dalam keterangan tertulis kepada Redaksi TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Minggu (21/2/2021).
Keberhasilan ini, kata Amiruddin, membuktikan bahwa team work manajemen RSUDYA Tapaktuan berfungsi sangat bagus dan solid. Buktinya, kurang dari 2 tahun sejak statusnya diturunkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ke Tipe-C tahun 2019 lalu, manajemen RSUDYA Tapaktuan telah berhasil mengembalikan status izin operasional rumah sakit ke Tipe-B.
Menurutnya, keberhasilan ini juga tak terlepas dari dukungan semua pihak khususnya Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran yang bersinergi dengan DPRK Aceh Selatan. Bupati, langsung merespon cepat menginstruksikan pihak manajemen RSUDYA Tapaktuan untuk bekerja ekstra keras dan semaksimal mungkin, mengembalikan status rumah sakit ke Tipe-B.
Seluruh kekurangan-kekurangan khususnya terkait ketersediaan jumlah dokter spesialis yang menjadi factor utama sehingga Kemenkes RI menurunkan status rumah sakit ke Tipe-C, langsung direspon oleh Bupati Aceh Selatan dengan memerintahkan pihak RSUDYA Tapaktuan untuk melengkapinya segera dan secepat mungkin.
Bahkan saat itu, cerita Amiruddin, meskipun dimasa pandemi Covid-19 Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran tetap memberikan attensi khusus terkait pengalokasian tambahan anggaran untuk RSUDYA Tapaktuan yang khusus diperuntukkan terhadap anggaran kontrak dokter spesialis dan peningkatan insentifnya.
“Masa pandemi Covid-19 yang tengah berlangsung saat itu tak menjadi halangan dan rintangan bagi Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran untuk tetap focus mengupayakan mengembalikan status RSUDYA ke Tipe-B. Sebab hal terpenting saat itu adalah memastikan ketersediaan anggaran. Akhirnya, berkat kolaborasi hubungan kerja yang harmonis antara Pemkab dan DPRK Aceh Selatan, penambahan anggaran untuk kontrak dokter spesialis beserta peningkatan insentifnya bisa diwujudkan dengan baik sesuai harapan,” ungkap Amiruddin.
Dengan telah naiknya status RSUDYA Tapaktuan ke Tipe-B, Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin, mengharapkan capaian ini dapat menjadi motivasi dan suplemen energy positif untuk mendongkrak semangat (etos) kerja seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan serta tenaga penunjang kesehatan lainnya yang ada di rumah sakit kebanggaaan rakyat Aceh Selatan tersebut.
“Semoga dengan naiknya status ke Tipe-B dapat dibarengi dengan naiknya level pelayanan, dengan memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan berkualitas kepada masyarakat,” harap Amiruddin.





