Oleh: Bung Syarif
DALAM politik lokal, tidak banyak figur yang mampu bertahan selama beberapa periode sekaligus tetap diterima lintas kelompok. Sebagian politisi datang dan pergi mengikuti dinamika kekuasaan, sementara sebagian lainnya mampu menjaga konsistensi melalui kerja nyata, komunikasi yang baik, dan kedekatan dengan masyarakat. Bagi saya, Daniel Abdul Wahab termasuk dalam kelompok yang kedua.
Saya mengenal Daniel sejak 2012 ketika kami sama-sama berkiprah di DPD KNPI Kota Banda Aceh. Saat itu saya menjabat Wakil Ketua KNPI, sedangkan Daniel dipercaya sebagai Bendahara Umum. Dari ruang organisasi kepemudaan itulah saya menyaksikan bagaimana ia membangun jejaring, belajar mengelola organisasi, dan menempa karakter kepemimpinannya.
Perjalanan politik Daniel tidak dibangun dalam semalam. Ia menapaki proses panjang mulai dari aktivis organisasi, pengusaha muda, hingga akhirnya dipercaya masyarakat menjadi Anggota DPRK Banda Aceh selama tiga periode berturut-turut. Kini ia mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPRK Banda Aceh sekaligus Sekretaris DPD Partai NasDem Kota Banda Aceh.
Dalam dunia politik, mempertahankan kepercayaan publik jauh lebih sulit daripada meraihnya. Tiga kali terpilih sebagai anggota legislatif menunjukkan bahwa masyarakat masih memberikan legitimasi atas kerja-kerja politik yang dilakukannya. Kepercayaan seperti ini tidak lahir hanya dari kemampuan berbicara, melainkan dari konsistensi menjaga hubungan dengan konstituen.
Sebagai wakil rakyat dari Kecamatan Meuraxa, Daniel dikenal memberi perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu yang masih diingat adalah pembangunan jembatan titian yang memudahkan akses warga menuju masjid. Nilai sebuah pembangunan tidak selalu diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dalam berbagai diskusi, Daniel juga kerap menyampaikan bahwa pembangunan Banda Aceh harus bertumpu pada empat fondasi utama, yakni pendidikan, penguatan nilai-nilai agama, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian sosial budaya. Baginya, kesejahteraan masyarakat merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pelaksanaan syariat Islam.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik harus berjalan seiring dengan pembangunan kualitas sumber daya manusia.
Di luar parlemen, Daniel tetap aktif mengabdi melalui berbagai organisasi. Pengalamannya di HIPMI, KNPI, dan sejumlah organisasi sosial memperlihatkan bahwa kepemimpinan tidak hanya dibangun di ruang politik, tetapi juga melalui aktivitas kemasyarakatan.
Saat ini ia juga memimpin Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah Kota Banda Aceh. Di bawah kepemimpinannya, organisasi ini semakin aktif dalam kegiatan sosial, komunikasi kebencanaan, serta mendukung berbagai kegiatan pemerintah dan masyarakat. Peran RAPI menjadi semakin relevan di tengah kebutuhan komunikasi yang cepat dan efektif, terutama pada situasi darurat.
Saya juga mencatat satu hal yang menjadi kekuatan Daniel, yakni kemampuannya membangun komunikasi. Ia mampu berdialog dengan berbagai kalangan tanpa kehilangan identitas politiknya.
Dalam politik yang semakin terpolarisasi, kemampuan menjaga hubungan baik dengan banyak pihak merupakan modal kepemimpinan yang tidak semua orang miliki.
Musyawarah Wilayah VIII RAPI Kota Banda Aceh pada 1 Agustus 2026 menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus menentukan arah organisasi ke depan. Dalam pandangan saya, Daniel Abdul Wahab layak kembali memimpin RAPI Kota Banda Aceh. Penilaian ini bukan semata karena kedekatan personal, tetapi didasarkan pada rekam jejak kepemimpinan, keberlangsungan program, serta meningkatnya eksistensi organisasi selama masa kepemimpinannya.
Pada akhirnya, kepemimpinan selalu diukur oleh karya, bukan sekadar jabatan. Jabatan akan berakhir mengikuti masa amanah, tetapi pengabdian dan manfaat yang ditinggalkan akan menjadi ukuran sesungguhnya dalam sejarah.
Daniel Abdul Wahab telah menunjukkan bahwa politik dapat dijalankan sebagai ruang pelayanan publik, bukan sekadar arena perebutan kekuasaan.
Penulis adalah Aktivis ’98, JZ01CPR, Magister Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK), Pengurus ICMI Banda Aceh Periode 2024–2029, Ketua Komite Dayah Terpadu Inshafuddin, Dosen Legal Drafting FSH UIN Ar-Raniry, serta aktif di berbagai organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan di Aceh.
