TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke sembilan kali secara berturut-turut sejak tahun 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2023.
Dokumen laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023 itu diserahkan oleh Kepala Sub Auditorat BPK Provinsi Aceh, Myrto Handayani diterima langsung Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP di Banda Aceh, Jum’at (14/6/2024).
Turut hadir, Pj. Sekda Aceh Selatan Ilham Sahputra S.STP, M.Si, Ketua DPRK Amiruddin bersama Ketua Komisi II Zamzami, Kepala BPKD Syamsul Bahri SH, Kepala Inspektorat Yusrizal S.Ag, Sekwan Darwis S.Pd,M.Pd dan Plt. Asisten III Setdakab Aceh Selatan Deka Harwinta Zianur SH.
Sebagai informasi, Pemkab Aceh Selatan secara berturut-turut terus menerima opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2015 masa kepemimpinan Bupati Alm. HT Sama Indra SH, dan terus berlanjut saat kepemimpinan Bupati Tgk. Amran hingga Pj. Bupati Cut Syazalisma S.STP.
Dikesempatan itu, Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma mengucapkan terimakasih kepada BPK RI perwakilan Aceh telah menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyusunan laporan keuangan 2023 dengan cermat dan teliti.
“Kami ucapkan apresiasi dan terima kasih atas kerja keras BPK RI yang terus melakukan bimbingan dan pengawasan saat proses perbaikan, sehingga tata kelola keuangan Pemkab Aceh Selatan terus lebih baik dan teratur,” kata Cut Syazalisma.
Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan Pj. Bupati Cut Syazalisma kepada seluruh jajaran pemerintah daerah dan lembaga legislatif. Karena, keberhasilan itu tak terlepas dari kolaborasi dan jalinan kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif daerah setempat.
Pihaknya, sambung Pj. bupati, berharap dengan semakin baiknya pengelolaan keuangan daerah dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah.
“Terkait rekomendasi yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami mengapresiasi atas saran konstruktif yang disampaikan. Sebagai entitas pemeriksaan keuangan Pemkab Aceh Selatan berkomitmen akan berupaya memperbaiki kekurangan yang menjadi temuan. Segera menindaklanjuti temuan tersebut sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Cut Syazalisma.
Pemkab Aceh Selatan juga berkomitmen terus memperkuat peran aparat pengawasan internal serta melakukan konsultasi intensif dengan aparat pengawasan eksternal sebagai bentuk komitmen mewujudkan good governance.
“Kami tentunya menyadari masih adanya kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, kami terus mengingatkan seluruh SKPK agar bekerja keras dan serius memperbaiki dan menata pengelolaan keuangan di satuan kerjanya masing-masing,” ucap Pj. bupati seraya menyatakan pihaknya juga terus berupaya menciptakan inovasi terbaru untuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.