Ini Isi Surat Bupati Aceh Selatan ke Gubernur, “Jemput Bola” Tagih Pembangunan Shelter Pengungsi Banjir Trumon

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Sudah berlalu satu tahun, rencana Gubernur Aceh Nova Iriansyah akan membangun shelter (tempat penampungan) pengungsi banjir di wilayah Trumon Raya belum kunjung direalisasikan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran langsung bergerak cepat melakukan “jemput bola” mengantar langsung dokumen usulan pembangunan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh warga korban banjir tersebut ke Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Dokumen usulan pembangunan fasilitas infrastruktur ini diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab, Drs. H. T. Darisman kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Dr. Ir. Ilyas, MP di Banda Aceh, Kamis (21/1/2021).

Bacaan Lainnya

“Ini merupakan respon cepat Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mewujudkan realisasi pembangunan shelter pengungsi banjir di wilayah Trumon Raya. Karena shelter pengungsi banjir merupakan kebutuhan penanganan prioritas sebagai bagian dari upaya terintegrasi dan tuntas dalam Grand Design Penanganan Banjir Aceh,” kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Aceh Selatan, Deka Harwinta Zianur, SH. M.I.Kom dalam keterangan tertulisnya kepada TheTapaktuanPost.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran dalam surat resmi kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah Nomor: 360/62/2021 perihal mohon realisasi pembangunan shelter pengungsi banjir di wilayah Trumon tertanggal 15 Januari 2021, disebutkan bahwa banjir yang sering terjadi di wilayah Trumon Raya, Aceh Selatan merupakan akibat meluapnya sungai Lae Soraya/Alas Singkil.

Bencana ini, kata Tgk. Amran, telah membawa dampak besar terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat baik kerugian materi harta benda, hasil pertanian/perkebunan serta mengancam nyawa manusia. Menurut bupati, sampai saat ini penanggulangan bencana banjir di wilayah tersebut belum dilakukan secara maksimal dan konkrit, terintegrasi dan tuntas sebagaimana tertuang dalam program grand design penanganan banjir Aceh.

Langkah awal sebelum dilakukan penanganan secara terintegrasi adalah membangun shelter bagi masyarakat pengungsi yang di manfaatkan untuk fasilitas bangunan penyelamatan masyarakat pada saat banjir dengan ketinggian membahayakan nyawa manusia.

“Sebagaimana penyampaian Bapak Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada saat penanganan kejadian banjir di wilayah Trumon Raya bahwa solusi awal dan cepat adalah dengan cara membangun shelter di wilayah banjir. Bahkan arahan Bapak Gubernur ini, sudah di tindaklanjuti oleh BPBA dengan menetapkan lokasi serta dokumen perencanaan pembangunan shelter di Gampong Lhok Raya dan Gampong Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah. Yang sebelumnya pembangunan fasilitas ini direncanakan pada tahun anggaran 2020, namun sampai saat ini belum terlaksana,” ungkap bupati.

Mengingat program pembangunan shelter tersebut merupakan kebutuhan penanganan prioritas dan sangat mendesak untuk penyelamatan warga korban banjir, maka Tgk. Amran bermohon pada Gubernur Aceh agar segera merealisasikan pelaksanaan pembangunan fasilitas tersebut pada tahun anggaran 2021 ini.

“Fasilitas ini di nilai sangat prioritas dan mendesak karena sebagai upaya pengurangan resiko bencana untuk menghindari jatuhnya korban jiwa masyarakat,” tegas Tgk. Amran.

Pos terkait