TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan akan menutup Pos Pantau Suhu Tubuh di perbatasan Aceh Selatan-Subulussalam tepatnya di Gampong Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur. Pengawasan dan pencegahan Covid-19 ke depannya, akan diserahkan ke pihak Muspika di masing-masing kecamatan dengan memperkuat Satgas gampong.
Demikian antara lain point rangkuman hasil rapat Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dengan pejabat Forkopimda yang diikuti para asisten, para kepala SKPK, para camat dan Kepala Puskesmas menindaklanjuti telah keluarnya Perpres Nomor : 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Tapaktuan, Rabu (29/7/2020).
Sebagaimana siaran pers Kabag Humas dan Protokoler Aceh Selatan, Drs. Ramli Tanjung disebutkan bahwa, Bupati Aceh Selatan bersama Forkopimda telah sepakat dalam waktu dekat akan menutup pos perbatasan Aceh Selatan-Subulussalam.
Sebagai solusinya penanganan dan pengawasan Covid-19 akan diperkuat di tingkat kecamatan dan Satuan Tugas Gampong dibawah kendali Muspika dengan melibatkan Gugus Tugas Pos Karantina di Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan.
“Pos Karantina Panjupian ini dipastikan nantinya tetap beroperasional dalam penanganan Covid-19, khususnya bagi traveller yang tidak patuh dengan ketentuan protokol kesehatan yang di terapkan di tingkat Satgas Penanganan Covid-19 Gampong,” kata Ramli Tanjung.
Belajar Tatap Muka 10 Agustus
Dalam rapat itu, juga dibahas terkait pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) tatap muka secara bertahap sudah bisa dilaksanakan 10 Agustus 2020 mendatang.
“Namun, proses belajar mengajar tatap muka perharinya hendaknya dilaksanakan selama 4 jam saja, jika ada murid yang kurang sehat segera di cek kesehatannya dan hendaknya orang tua juga peduli terhadap anak dan tetap mengikuti protokol kesehatan,” kata Ramli Tanjung mengutip kesimpulan rapat.
Menurutnya, untuk mendukung proses belajar mengajar secara tatap muka, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran menugaskan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan untuk bekerjasama/berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, para Kepala Puskesmas dan Muspika di masing-masing kecamatan.
Langkah ini dilakukan untuk pemetaan terhadap kesiapan sekolah yang ada dalam Kabupaten Aceh Selatan. Kesiapan ini meliputi kesiapan penyediaan masker dan sarana prasarana cuci tangan memakai sabun, ruang UKS dan juga kesiapan Protokol Kesehatan lainnya. Proses PBM tatap muka ini tetap melibatkan orang tua/Wali Murid dan juga tetap meningkatkan koordinasi dengan Muspika serta pihak-pihak terkait lainnya.
Sementara untuk ketahanan pangan perlu didukung bersama dalam upaya peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan serta pelaksanaan pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang selama pandemi Covid-19 sangat berdampak terjadi penurunan tingkat ekonomi dan kesejahteraannya.
“Forkopimda pada prinsipnya setuju proses belajar mengajar tatap muka dilaksanakan karena pelaksanaan proses belajar secara dalam Jaringan (Daring) dan Luar Jaringan (Luring) setelah di evaluasi di nilai tidak efektif, memberatkan orang tua murid khususnya yang tidak memiliki android dan juga berdampak negatif bagi anak didik,” ungkap Ramli Tanjung.
Namun, pelaksanaan PBM tatap muka ini dilaksanakan secara bertahap mulai SD sampai SLTA dan juga Perguruan Tinggi dengan ketentuan tetap menggunakan masker dan pembatasan jumlah siswa dalam satu kelas.
“Untuk persiapan protokol kesehatan disediakan pihak sekolah dan kita semua harus peduli, serta setiap bulannya akan dilakukan evaluasi terhadap kemungkinan-kemungkinan lain yang terjadi,” pungkasnya.
