TheTapaktuanPost | Trumon Timur. Ketua Mahkamah Partai DPP PNA, Tgk. Abrar Muda mengaku salut dan mengapresiasi kerja petugas gabungan yang sampai saat ini masih sangat serius melakukan pemeriksaan terhadap setiap masyarakat yang hendak memasuki wilayah Aceh Selatan di Posko Pantau Covid-19, perbatasan Aceh Selatan – Subulussalam, Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur.
Untuk memotivasi petugas, Tgk. Abrar Muda yang juga salah seorang pendiri PNA ini, memerintahkan jajaran pengurus PNA Aceh Selatan mengantarkan bantuan ke Posko Pantau Covid-19, di Desa Kapa Sesak, Trumon Timur, Rabu (1/7/2020).
Turut hadir mengantar bantuan ini antara lain, istri Ketua Mahkamah Partai DPP PNA Yunidar alias Kak Dedek, istri Bupati Aceh Selatan Khailida Amran, Ketua Harian DPW PNA Aceh Selatan, Suwarmin IL, Sekjen Muzakir Walad, Bendahara Ismail serta sejumlah pengurus lainnya. Anggota DPRK Aceh Selatan dari PNA, antara lain Amiruddin, Rema Mishul Azwa dan Dailami.
Adapun paket bantuan yang diantar antara lain, Susu Beruang 5 krat atau 150 kaleng, Kratingdaeng 5 krat atau 50 kaleng, minuman segar 5 lusin, Susu Kental Manis 1 kotak atau 48 kaleng, Kacang Hijau 5 bambu, Supermie 10 kotak, aqua botol dan agua gelas 10 kotak, Gula Pasir 10 Kg dan roti sejumlah kotak.
Penyerahan bantuan untuk petugas gabungan di Posko Pantau Covid-19 Trumon Timur dari DPW PNA Aceh Selatan juga dalam bentuk sejumlah uang tunai.
Selain mengantar bantuan, istri Bupati Aceh Selatan Khailida Amran dan istri Ketua Mahkamah Partai DPP PNA, Yunidar Abrar Muda bersama jajaran pengurus PNA yang tiba dilokasi Pos Pantau Covid-19 sekitar pukul 11.30 WIB, juga turut membawa sejumlah ikan segar lengkap dengan bumbu masak serta berbagai bahan makanan lainnya.
Jajaran pengurus PNA Aceh Selatan bersama petugas gabungan melakukan bakar ikan bersama di Posko Pantau Covid-19, Desa Kapa Sesak, Trumon Timur. Kemudian dilanjutkan makan siang bersama. Kunjungan jajaran pengurus PNA Aceh Selatan di Posko Pantau Covid-19 Trumon Timur selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
Hanya Aceh Selatan Masih Serius
Tgk. Abrar Muda mengatakan, rasa bangga dan apresiasinya terhadap petugas gabungan di Posko Pantau Covid-19 Trumon Timur, berawal dari kepulangannya dari Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/6/2020) malam.
Disepanjang jalan pulang dari Medan, ia menyaksikan langsung disepanjang jalan mulai wilayah Sumatera Utara hingga memasuki wilayah perbatasan Aceh (perbatasan gajah putih), tidak ada pemeriksaan suhu tubuh Covid-19.
Pemeriksaan suhu tubuh Covid-19, baru ia dapati ketika hendak memasuki wilayah Aceh Selatan. Kendaraan yang ditumpangi Tgk. Abrar Muda dihentikan di Posko Pantau Covid-19, perbatasan Aceh Selatan-Subulussalam, Desa Kapa Sesak, Trumon Timur.
Selain pemeriksaan suhu tubuh, di Posko Pantau tersebut juga dilakukan pemeriksaan identitas masyarakat yang hendak memasuki Aceh Selatan. Terhadap masyarakat yang berasal dari zona merah Covid-19, diwajibkan harus mengantongi surat rapid test.
“Kita harus berterima kasih kepada petugas gabungan yang masih serius dan ketat melakukan pemeriksaan di Posko perbatasan. Jika kita lengah melonggarkan pemeriksaan, sangat berbahaya bagi masyarakat Aceh Selatan. Karena rata-rata kasus positif Covid-19 di Aceh, berasal dari transmisi lokal zona merah di Provinsi Sumatera Utara,” kata Tgk. Abrar Muda.
Sayangnya, lanjut Tgk. Abrar Muda, dibalik keseriusan petugas gabungan masih sangat serius menjaga dan mengamankan wilayah Aceh Selatan dari ancaman penyebaran virus corona, ia justru mendapati persoalan sangat miris di Posko Pantau Covid-19 Trumon Timur tersebut.
Berdasarkan pengakuan petugas gabungan, kata Tgk. Abrar Muda, mereka sudah sekitar 1 bulan lebih tidak pernah menerima lagi suplai makanan dan minuman bergizi untuk menjaga stamina dan kebugaran tubuh yang setiap hari selama 24 jam melaksanakan tugas pemeriksaan dengan sistem shif piket.
“Saya merasa prihatin dengan keadaan yang dialami para petugas gabungan di Posko Pantau Covid-19 Trumon Timur. Untuk memotivasi mereka, makanya saya perintahkan jajaran pengurus PNA Aceh Selatan mengantarkan bantuan. Semoga melalui perhatian yang diberikan ini, dapat menambah semangat para petugas melaksanakan tugasnya mengamankan wilayah Aceh Selatan dari ancaman virus corona,” tandas Tgk. Abrar Muda.
Sementara itu, Ketua Pos Pantau Covid-19 Trumon Timur, Ismail, mengatakan pos pantau tersebut setiap harinya ditugaskan sebanyak 20 orang personel gabungan.
Yang terdiri dari, 2 orang petugas dinas perhubungan, 5 orang petugas BPBD, 2 orang Satpol PP, 5 orang petugas Puskesmas, 2 orang prajurit TNI, 2 orang petugas Polsek dan 2 orang personel Brimob.
“Sistem kerja petugas malam dibagi 2 shif piket yaitu mulai pukul 00.00 WIB dinihari sampai pukul 03.00 WIB satu piket dan pukul 03.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB satu piket. Sedangkan pukul 06.00 WIB pagi sampai pukul 12.00 WIB malam piket bersama-sama,” ujar Ismail.
Menurutnya, setiap penumpang kendaraan yang hendak memasuki wilayah Aceh Selatan diperiksa suhu tubuh dan identitas penumpangnya. Jika suhu tubuh diatas 38 tak di izinkan masuk. Dan masyarakat yang berasal dari wilayah zona merah diwajibkan mengantongi surat tes rapid tes.
“Jika tidak ada surat rapid test, di arahkan melakukan rapid test mandiri dengan biaya sendiri di Tapaktuan. Jika tidak mampu dilengkapi maka akan diperintahkan putar balik tidak boleh masuk Aceh Selatan. Aturan ini hanya diterapkan terhadap masyarakat yang hendak memasuki Aceh Selatan, jika hanya melintas tujuan kabupaten luar Aceh Selatan dipersilahkan lewat,” ujar Ismail seraya mengaku sejak berdirinya Pos Pantau Covid-19 Trumon Timur telah banyak masyarakat yang ditolak memasuki wilayah Aceh Selatan karena tidak bisa memperlihatkan surat rapid test.
Tgk. Abrar Muda Perintahkan Pengurus PNA Aceh Selatan antar bantuan ke Pos Pantau Covid-19 Trumon Timur
