TheTapaktuanPost | Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan menetapkan harga baru Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit pekebun mitra untuk periode 15–28 Juli 2026.
Harga tertinggi mencapai Rp3.718 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.627 per kilogram di Wilayah Barat untuk tanaman berumur 10 hingga 20 tahun.
Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat Tim Penetapan dan Pemantauan Harga TBS Pekebun Mitra yang berlangsung di Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).
Dalam rapat itu, tim menetapkan harga berdasarkan rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.530,13 per kilogram dan harga kernel sebesar Rp13.396,89 per kilogram.
Sementara Indeks K ditetapkan sebesar 90,56 persen untuk Wilayah Timur dan 88,33 persen untuk Wilayah Barat.
Untuk pekebun mitra plasma, harga TBS disesuaikan dengan umur tanaman dan tingkat rendemen. Tanaman berumur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp2.792 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp2.724 per kilogram di Wilayah Barat. Harga terus meningkat seiring bertambahnya umur tanaman hingga mencapai puncak pada umur 10–20 tahun, yakni Rp3.718 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.627 per kilogram di Wilayah Barat.
Memasuki usia tanaman di atas 20 tahun, harga mulai menurun. Tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp3.580 dan Rp3.492 per kilogram, sedangkan umur 25 tahun menjadi Rp3.386 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.303 per kilogram di Wilayah Barat.
Sementara itu, bagi pekebun mitra swadaya, harga TBS ditentukan berdasarkan komposisi varietas Tenera dan Dura. Untuk komposisi 100 persen Tenera, harga ditetapkan sebesar Rp3.410 per kilogram di Wilayah Timur dan Rp3.326 per kilogram di Wilayah Barat. Semakin tinggi komposisi Dura, harga yang diterima pekebun juga semakin rendah.
Penetapan harga tersebut dituangkan dalam Berita Acara Hasil Rapat yang ditandatangani Ketua Tim Penetapan Harga TBS sekaligus Pelaksana Harian Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Habiburrahman, pada 15 Juli 2026 di Banda Aceh.
Pemerintah Aceh menjadwalkan rapat penetapan harga TBS periode berikutnya akan digelar secara daring melalui aplikasi Zoom pada Rabu, 29 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.
