Sekda Aceh Selatan: Camat Dievaluasi Tiap 6 Bulan, Tak Inovatif Siap Dicopot

TheTapaktuanPost | Samadua – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menegaskan akan mengevaluasi kinerja para camat setiap enam bulan. Camat diminta mampu menunjukkan kepemimpinan yang inovatif, berintegritas, serta membangun kolaborasi dengan seluruh unsur di wilayahnya.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, SE, MM, saat menghadiri prosesi serah terima jabatan Camat Samadua, Kamis (16/7/2026) menyusul pelantikan pejabat baru oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, pada 6 Juli 2026 lalu.

Bacaan Lainnya

Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Samadua itu turut dihadiri Asisten Pemerintahan Erwiandi, S.Sos., M.Si., para kepala SKPK, unsur Muspika, Imum Mukim, para keuchik, serta ratusan tokoh masyarakat.

Dalam arahannya, Diva menekankan bahwa camat merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan. Karena itu, camat harus mampu membangun sinergi dengan Muspika, pemerintah gampong, dan seluruh elemen masyarakat agar program pembangunan berjalan efektif.

“Seorang camat harus menunjukkan kreativitas, inovasi, integritas, dan mampu bergaul dengan seluruh lapisan masyarakat. Kinerja camat akan dievaluasi setiap enam bulan,” kata Diva.

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh perangkat daerah mampu mewujudkan visi dan misi Bupati Aceh Selatan. Apabila dalam enam bulan tidak terlihat kemajuan yang signifikan, pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap jabatan yang bersangkutan.

Sekda menyebut sedikitnya ada empat hal yang harus menjadi perhatian setiap camat dalam menjalankan tugasnya, yakni membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur di wilayah kerja, memberikan pelayanan publik yang baik serta menjaga ketenteraman masyarakat melalui musyawarah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menjadi teladan dalam kepemimpinan.
Ia mengingatkan, seorang camat harus memberi contoh disiplin kepada bawahannya.

“Jangan sampai camat datang ke kantor lebih lambat dari pegawai atau sering tidak masuk kantor. Pemimpin harus menjadi teladan, baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.

Diva juga menyampaikan pesan Bupati agar istri camat selaku Ketua TP PKK Kecamatan turut mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, khususnya di bidang pemberdayaan masyarakat, pembangunan, dan penguatan ekonomi keluarga.

“Istri camat harus menjadi pendamping yang mampu mendorong keberhasilan tugas pemerintahan. Bangun hubungan yang baik dengan istri-istri keuchik dan seluruh kaum perempuan di kecamatan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah membentuk tim penilai kebersihan lingkungan desa melalui program Jumat Bersih. Surat edaran mengenai pelaksanaan program tersebut akan disampaikan kepada seluruh gampong, dan desa dengan hasil penilaian terbaik akan memperoleh penghargaan dari pemerintah daerah.

Di akhir sambutannya, Diva menyampaikan apresiasi kepada Camat Samadua sebelumnya, Yusra, ST, yang memasuki masa purnatugas.

“Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi selama memimpin Kecamatan Samadua. Kepada camat yang baru, selamat menjalankan amanah. Kami berharap seluruh elemen masyarakat terus bersatu dan bekerja sama membangun Samadua agar semakin maju, produktif, dan mandiri,” tutupnya. []

Pos terkait