LBH JKA Soroti Maraknya Peredaran Merkuri dan Sianida Di Tambang Rakyat Abdya

TheTapaktuanPost | Blang Pidie. Polemik penggunaan bahan kimia berbahaya di tambang emas rakyat di Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya, kian mengkhawatirkan. Di tengah maraknya peredaran merkuri dan sianida (CN), Perkumpulan LBH Jendela Keadilan Aceh (JKA) Cabang Blangpidie melontarkan peringatan keras, negara tidak boleh lagi menutup mata.

Dalam siaran pers yang dirilis Selasa (7/4/2026), LBH JKA menegaskan bahwa persoalan ini bukan isu tambang ilegal belaka, melainkan menyangkut hajat hidup orang banyak, mulai dari keselamatan penambang, kesehatan masyarakat, hingga kerusakan lingkungan yang mengintai dalam jangka panjang.

Bacaan Lainnya

“Ini persoalan serius. Pemerintah kabupaten dan provinsi harus segera mengambil langkah konkret, bukan hanya wacana,” tegas Ketua LBH JKA Cabang Blangpidie, Irwan Syahputra.

Sorotan utama LBH JKA tertuju pada absennya Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai akar persoalan. Tanpa WPR, aktivitas tambang rakyat dinilai liar, tak terkontrol, dan membuka ruang luas bagi peredaran bahan kimia berbahaya secara bebas.

LBH JKA mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dan Pemerintah Aceh untuk segera menetapkan WPR. Langkah ini dinilai sebagai solusi paling realistis dan permanen untuk menata tambang rakyat yang selama ini berjalan tanpa arah.

“Dengan adanya WPR, aktivitas pertambangan bisa dilokalisir, izin bisa diatur, dan yang paling penting, peredaran merkuri serta sianida dapat dikontrol secara ketat. Di luar itu harus dianggap ilegal dan bisa diproses hukum,” ujarnya.

Tak hanya soal pengendalian bahan kimia, keberadaan WPR juga diyakini akan memberi kepastian bagi masyarakat penambang untuk bekerja secara legal. Di sisi lain, pemerintah daerah juga berpeluang meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor ini.

Namun, LBH JKA mengingatkan, konsep WPR bukan berarti melegalkan penggunaan bahan berbahaya secara bebas. Justru sebaliknya, regulasi menegaskan bahwa pertambangan rakyat harus menggunakan teknologi sederhana yang ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem.

Selama WPR belum ditetapkan, LBH JKA menilai kondisi di lapangan akan terus memburuk. Peredaran merkuri dan sianida akan semakin tak terkendali, sementara dampaknya perlahan mengancam kesehatan manusia dan keberlanjutan lingkungan.

“Kalau dibiarkan, ini bukan hanya soal tambang. Ini bisa jadi bencana kesehatan dan lingkungan,” tegas Irwan menutup keterangannya.

Pos terkait