Aceh Selatan Terancam Kehilangan Dana Insentif Daerah Tahun 2019

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Dalam mengimplementasikan program pembangunan daerah, tak boleh hanya mengikuti keinginan hawa nafsu (libido) pimpinan. Namun sebaliknya, program pembangunan yang dijalankan harus melalui kajian dan analisis yang matang serta berbasis data yang akurat.

Penegasan itu disampaikan tenaga ahli Bupati dan Wabup Aceh Selatan, Elly Supriadi, dalam paparannya sebagai narasumber pada acara Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Selatan tahun 2018-2023 di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Kamis (1/11/2018).

Konsultasi publik RPJMK dengan tema “Terwujudnya Aceh Selatan yang berkeadilan secara sosial dan ekonomi” tersebut turut dihadiri Bupati dan Wabup Aceh Selatan, H. Azwir dan Tgk. Amran, Ketua DPRK T. Zulhelmi, Sekdakab H. Nasjudin SH, para asisten, para kepala SKPK, para Kabag dilingkungan Setdakab, para camat, akademisi, tokoh masyarakat, LSM dan wartawan.

Elly Supriadi menambahkan, akibat program pembangunan daerah yang telah dijalankan oleh pemerintah sebelumnya diduga tak berbasis data akurat serta tak sinkron dengan RPJM Aceh dan RPJM Nasional, telah mengakibatkan terjadi pengurangan sangat signifikan alokasi anggaran dari pemerintah pusat ke Aceh Selatan pada tahun 2019.

“Sesuai rancangan RAPBN 2019 yang sedang digodok oleh pemerintah pusat dan DPR RI, alokasi DAK untuk Aceh Selatan terjadi pengurangan cukup signifikan. Bahkan ironisnya lagi, Aceh Selatan yang sudah beberapa kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI, justru terancam kehilangan alokasi DID tahun 2019. Artinya jatah mendapat alokasi anggaran sekitar Rp 40 miliar lebih jadi hilang percuma,” sesalnya.

Dosen Unsyiah Banda Aceh ini menyatakan, pemotongan alokasi anggaran cukup signifikan oleh pemerintah pusat tersebut tak terlepas dari sistem perencanaan pembangunan daerah yang disusun pemerintah sebelumnya diduga tak berbasis data dan tak sinkron dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sebab keberhasilan menjalankan program kerja tak bisa semata-mata dinilai dari banyaknya jumlah fasilitas infrastruktur yang telah dibangun atau jumlah sumber daya manusia yang telah mengikuti pelatihan. Tapi juga dinilai sejauh mana manfaat yang telah dan akan dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Makanya, kata dia, dalam penyusunan RPJMK 2018-2023, pihaknya bersama Bappeda makin mempertajam dan memfokuskan arah kebijakan pembangunan Aceh Selatan lima tahun ke depan berbasis data melalui kajian dan analisis yang matang serta berdasarkan kebutuhan skalaprioritas sesuai dengan visi misi dan program kerja pasangan H. Azwir dan Tgk Amran yang telah disusun sejak pra-Pilkada 2018 lalu.

“Semangat yang ingin kita bangun adalah program pembangunan tak lagi berdasarkan wacana atau gagasan yang lahir tiba-tiba. Tapi segala sesuatunya harus melalui kajian dan analisis berbasis data,” tegasnya lagi.

Dimasa pemerintahan Azam, lanjut Elly Supriadi, juga akan lahir kebijakan baru terkait sistem pengalokasian anggaran untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Jika selama ini dikenal ada dinas basah dan dinas kering akibat dilakukan pengkaplingan alokasi anggaran, maka kedepannya akan disesuaikan dengan kebutuhan realisasi program pasangan Azam yang telah ditetapkan.

“Tak tertutup kemungkinan SKPK yang selama ini dikenal kering berubah menjadi basah. Sebab ada kebutuhan anggaran di dinas dimaksud untuk mendukung program kerja sesuai visi misi Azam,” jelasnya.

Karena itu, ia mengharapkan kepada seluruh SKPK agar benar-benar serius menjadikan RPJMK tersebut sebagai rujukan utama dalam melaksanakan seluruh program pembangunan ke depannya.

“Saya mengharapkan, RPJMK yang telah disusun ini tak hanya menjadi barang pajangan dalam lemari masing-masing kantor. Tapi hendaknya benar-benar menjadi rujukan dalam merealisasikan program pembangunan ke depan,” harapnya.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Aceh Selatan, Mufti A Bakar dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan digelar konsultasi publik RPJMK 2018-2023 tersebut adalah untuk membahas arah kebijakan pembangunan 5 tahun ke depan sesuai dengan penjabaran visi misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan serta untuk menggali saran dan masukan dari seluruh peserta yang hadir demi untuk adanya perbaikan dan penyempurnaan penyusunan RPJMK dimaksud.

Menurutnya, fokus utama RPJMK Aceh Selatan tahun 2018-2023 adalah pengentasan kemiskinan dengan cara memperkuat usaha ekonomi kerakyatan, mendorong terciptanya wirausaha baru dan peningkatan serta perlindungan kegiatan usaha bagi petani dan nelayan.

“Hasil akhir dari acara ini adalah lahirnya berita acara kesepakatan bersama yang akan ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan,” pungkasnya.