TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi mengambil sumpah dan melantik dua Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2014 – 2019.
Dua anggota PAW tersebut masing-masing Zulfar Arifin S.Ag menggantikan Hasbullah dari Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Iswandi menggantikan Syahril S.Ag dari Partai Demokrat.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRK, T. Zulhelmi di Ruang Rapat Utama Lantai II, Gedung DPRK, Tapaktuan, Jumat (19/10/2018) sore.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 171.2/1207/2018 yang dibacakan Sekwan, H. Halimudin S.H disebutkan bahwa dasar dilakukan pergantian kedua legislator tersebut karena Syahril S.Ag (mantan Ketua DPC Demokrat Aceh Selatan) dan Hasbullah (anggota dewan PKPI) telah menyatakan secara tertulis pengunduran diri dari anggota DPRK Aceh Selatan untuk kelengkapan persyaratan maju kembali sebagai calon legislatif (Caleg) dari partai lain pada Pemilu 2019 mendatang.
Berdasarkan Daftar Caleg Tetap (DCT) yang telah diumumkan KIP Aceh Selatan, Syahril S.Ag yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua I DPRK telah memutuskan maju sebagai Caleg DPRA dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Hasbullah, memutuskan maju kembali sebagai caleg DPRK Aceh Selatan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).
“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh kelompok kerja peneliti berkas calon PAW Komisi Independen Pemilihan (KIP), Zulfar S.Ag dan Iswandi dinyatakan telah memenuhi syarat untuk peresmian pengangkatan PAW sisa masa jabatan 2014-2019,” lapor Sekwan membacakan SK Gubernur Aceh.
Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi menyatakan rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Aceh Selatan Nomor : 171.2/728/2018 tanggal 8 Oktober 2018 dan Nomor : 171.2/761/2018 tanggal 16 Oktober 2018 perihal penyampaian keputusan Gubernur Aceh.
Berdasarkan dua surat Bupati Aceh Selatan tersebut, badan musyawarah DPRK telah melaksanakan rapat pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk menetapkan jadwal pelaksanaan rapat paripurna.
DPRK Aceh Selatan, kata T. Zulhelmi, mengucapkan selamat datang kepada Zulfar dan Iswandi, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab sehingga menjadi motivasi dalam melaksanakan tanggungjawab pengabdian kepada bangsa dan negara sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai legislator.
“Kepada saudara berdua kami berharap segera menyesuaikan diri dengan anggota dewan lainnya sehingga dapat bekerjasama dengan baik,” ujarnya.
Acara tersebut dihadiri Bupati Aceh Selatan yang diwakili Sekdakab H Nasjuddin SH MM, Kapolres Aceh Selatan yang diwakili Kabag Ops Damri SH, Dandim 0107/Asel yang diwakili Pasi Intel Kapten Arh Tajuddin, para asisten, para kepala SKPK dan undangan lainnya.
