Masyarakat Pertanyakan Penerima BST di Aceh Selatan Tiba-tiba Berkurang

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Masyarakat disejumlah desa di Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh, mempertanyakan jumlah penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp. 600.000/bulan khusus untuk triwulan III bulan Juli tahun 2020, tiba-tiba mengalami pengurangan dibandingkan triwulan I dan II bulan Mei dan Juni lalu.

Anehnya lagi, kebijakan pengurangan tersebut justru tak dikoordinasikan dengan perangkat desa dan camat. Sehingga dikhawatirkan berpotensi terjadi gejolak ditengah-tengah masyarakat.

Salah seorang perangkat desa di Aceh Selatan mengungkapkan bahwa, jumlah penerima BST di desanya pada triwulan I dan II berjumlah 105 orang. Lalu saat penerimaan pada triwulan III tiba-tiba berkurang menjadi 85 orang lagi artinya ada pengurangan sebanyak 20 orang.

“Informasi saya terima, kebijakan pengurangan penerima BST pada triwulan III ini terjadi hampir di seluruh desa di Aceh Selatan,” ungkapnya.

Menurutnya, jikapun dilakukan evaluasi dan verifikasi ulang penerima BST tersebut, pihak mana melakukannya karena sejauh ini ia mengakui tidak dikoordinasikan dengan pihak perangkat desa termasuk dengan camat.

Pos terkait