TheTapaktuanPost | Jakarta — Polemik status lahan Blang Padang memasuki babak baru. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pengembalian kawasan Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau Abu Sibreh, seusai bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan itu dihadiri ulama kharismatik Aceh, Tgk H Nuruzzahri Yahya atau Waled Nu, serta sejumlah ulama Aceh lainnya. Hadir pula Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath, Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam, dan Pimpinan BAKN Endipat Wijaya.
Abu Sibreh mengatakan, pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis Aceh, mulai dari status Blang Padang, revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus), bendera Aceh, legalisasi ganja untuk kepentingan medis, hingga pembangunan Jalan Jantho-Lamno.
Terkait Blang Padang, Abu Sibreh mengatakan Dasco menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui kawasan tersebut dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman.
Langkah berikutnya adalah memastikan batas dan status lahan melalui tim lintas lembaga.
“Tanah Blang Padang, Presiden Prabowo sudah setuju untuk dikembalikan ke Masjid Raya,” kata Abu Sibreh.
Ia menyebut tim yang terdiri atas DPR RI, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Sekretariat Negara dijadwalkan turun dalam waktu dekat.
“Tinggal dalam minggu depan, turun tim terdiri dari DPR RI, Menteri ATR/BPN, dan Mensesneg untuk memastikan batas,” ujarnya.
Selain persoalan Blang Padang, pembahasan juga menyentuh keberlanjutan kekhususan Aceh melalui revisi UUPA dan perpanjangan Dana Otsus.
Menurut Abu Sibreh, dalam pertemuan tersebut Dasco menyampaikan perkembangan pembahasan kedua agenda tersebut telah mendapatkan persetujuan.
“Pak Dasco menceritakan pembahasan UUPA dan perpanjang Dana Otsus Aceh sudah disetujui,” katanya.
Namun, detail mengenai bentuk persetujuan dan tahapan implementasinya belum dijelaskan lebih lanjut.
Persoalan bendera Aceh juga menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan para ulama.
Abu Sibreh mengatakan DPR RI menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Kendati demikian, mekanisme penyelesaiannya belum dipaparkan dalam pertemuan.
“Masalah bendera juga akan diselesaikan, tetapi tidak disampaikan bagaimana pola menyelesaikannya,” ujarnya.
Para ulama juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan payung hukum untuk pemanfaatan ganja bagi kepentingan medis. Selain itu, mereka meminta pemerintah melanjutkan pembangunan Jalan Jantho-Lamno pada tahun ini.
“Kami juga minta Jalan Jantho-Lamno untuk dilanjutkan tahun ini,” kata Abu Sibreh.
Menurut dia, permintaan tersebut langsung mendapat respons dari Dasco. Menteri Pekerjaan Umum disebut telah diminta menindaklanjutinya.
“Pak Dasco langsung memerintahkan Menteri PU dan kami dengar jawabannya bisa dikerjakan tahun ini,” pungkas Abu Sibreh.
