TheTapaktuanPost | Jakarta — Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali disebut di tengah pengusutan dugaan korupsi layanan pertanahan. Kali ini, namanya dikaitkan dengan klaim mengenai peredaran dana ratusan miliar rupiah menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur.
Tokoh NU Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur mengungkap adanya informasi mengenai uang sekitar Rp480 miliar yang disebut dibawa dari Jakarta menuju Jombang menggunakan dua Toyota Land Cruiser.
Menurut Gus Lilur, informasi tersebut diperolehnya secara informal saat bertemu sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan dua Land Cruiser itu disebut membawa masing-masing sekitar Rp240 miliar. Kendaraan tersebut, menurut ceritanya, tidak dikemudikan langsung menuju Jombang, melainkan diangkut menggunakan dua kendaraan towing.
“Jadi dua Land Cruiser, dua towing. Berangkat dari Jakarta dibawa ke Jombang,” kata Gus Lilur dalam program Madilog Forum Keadilan dilansir Inilah.com Rabu (23/9/2026).
Gus Lilur mengatakan informasi yang diterimanya disebut bersumber dari keterangan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan KPK serta penelusuran perangkat komunikasi yang diamankan penyidik.
Namun, klaim mengenai perjalanan uang Rp480 miliar tersebut sejauh ini belum diumumkan KPK sebagai kesimpulan resmi penyidikan.
Rp180 Miliar Dikaitkan dengan Nusron
Dari total Rp480 miliar itu, Gus Lilur mengungkap pembagian sumber dana berdasarkan informasi yang diklaim diterimanya.
Sekitar Rp150 miliar disebut berasal dari oknum institusi berinisial P dan Rp150 miliar lainnya dikaitkan dengan oknum institusi berinisial B.
Sementara sisanya, Rp180 miliar, dikaitkan Gus Lilur dengan Nusron Wahid.
“Nah, Rp180 (miliar) itu dikabarkan kreasinya NW. Ya, NW itu Nusron Wahid,” ujar Gus Lilur.
Pernyataan tersebut masih merupakan klaim Gus Lilur dan memerlukan pembuktian melalui proses penyidikan.
Isu itu mencuat ketika KPK juga tengah menelusuri aliran uang dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
KPK sebelumnya menyita uang sekitar Rp106,3 miliar dalam perkara tersebut. Penyidik disebut mendalami sumber serta penggunaan uang, termasuk kemungkinan penggunaannya untuk kegiatan organisasi maupun kepentingan lainnya.
Dikaitkan dengan Perebutan Suara Muktamar
Gus Lilur juga mengaitkan dugaan peredaran uang tersebut dengan kontestasi suara dalam Muktamar ke-35 NU.
Ia membuat perhitungan bahwa apabila Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah di tingkat cabang masing-masing menerima Rp500 juta, kebutuhan dana untuk sekitar 400 cabang dapat mencapai Rp400 miliar.
Namun perhitungan tersebut merupakan analisis Gus Lilur dan bukan bukti bahwa pembagian uang benar-benar terjadi.
Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung di Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Gus Ipul Membantah
Mantan Ketua Organizing Committee Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul, sebelumnya membantah adanya hubungan antara pembiayaan Muktamar dan perkara dugaan korupsi ATR/BPN.
“Sebagai Ketua Panitia, saya pastikan tidak ada kaitan kasus yang sedang ramai dibicarakan ini dengan Muktamar. Saya pastikan itu tidak ada,” kata Gus Ipul.
Sementara mantan Rais Syuriyah NU KH Muhibbul Aman Aly meminta publik menyerahkan penelusuran dugaan tersebut kepada KPK.
Menurut dia, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut perlu diuji melalui proses penyidikan sehingga dapat diketahui kebenarannya.
Hingga klaim Gus Lilur tersebut mencuat, belum ada keterangan resmi KPK yang menetapkan bahwa Rp480 miliar sebagaimana disebut Gus Lilur benar-benar dibawa ke Muktamar NU atau bahwa Rp180 miliar di antaranya berasal dari Nusron Wahid.
