TheTapaktuanPost | Jakarta. Keputusan Presiden Prabowo Subianto menyesuaikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar difokuskan pada kelompok rawan stunting menandai pemerintah telah mendengar masukan publik dan menyadari realitas krisis energi yang berdampak pada tekanan fiskal.
Setelah sempat diproyeksikan sebagai program berskala luas dengan cakupan seluruh populasi siswa dan ibu hamil, MBG kini bergerak ke arah yang lebih rasional, lebih tepat sasaran, lebih efisien, dan berpotensi lebih berdampak.
Perubahan ini patut dihargai sebagai koreksi mendasar atas desain kebijakan publik. Dalam banyak diskursus ahli dan pemerhati kebijakan publik sebelumnya, termasuk berbagai tulisan opini publik di media massa, kritik utama terhadap MBG terletak pada ketidakseimbangan antara ambisi program dan desain kebijakannya.
Selain itu, kritik bahwa MBG tidak tepat sasaran, tidak efisien, dan besar biaya birokrasinya.
Sedangkan pemerintah sedang menghadapi dilema memilih prioritas anggaran di tengah keterbatasan anggaran. Selain itu, ketika pemerintah ingin menjangkau terlalu banyak penerima dalam waktu singkat, maka kualitas pelaksanaan program menjadi tantangan (thinly spread).
Secara teori, kebijakan sosial berada dalam dilema memilih antara spektrum universal atau targeted. Program universal memang mudah dijual secara politik, di mana semua dapat, dan semua merasa dilibatkan.
Namun dalam praktik, pendekatan ini mahal dan sering kali tidak efisien, terutama di negara dengan ruang fiskal terbatas. Dengan memfokuskan MBG pada kelompok rentan stunting, anak-anak dari keluarga miskin, ibu hamil berisiko, serta wilayah dengan prevalensi gizi buruk, menunjukkan bahwa pemerintah sedang fokus pada spektrum targeted.
Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas anggaran, tetapi juga memperbesar peluang keberhasilan program dalam mencapai tujuan utamanya untuk menurunkan stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Desain awal MBG mengandung risiko fiskal yang signifikan. Program berskala nasional dengan cakupan luas berpotensi menyerap anggaran sangat besar dalam jangka panjang.
Tanpa penajaman target, setiap tambahan belanja justru berisiko menghasilkan manfaat yang semakin kecil. Dalam perspektif ekonomi publik, disebut “diminishing returns” dalam belanja sosial.
Ketika intervensi tidak difokuskan pada mereka yang paling membutuhkan, maka efektivitasnya berpotensi terus menurun. Dengan penyesuaian ini, pemerintah meningkatkan “cost-effectiveness” program MBG.
Anggaran yang lebih terfokus akan memungkinkan dampak lebih nyata, lebih sedikit pemborosan, dan hasil lebih optimal. Namun, efisiensi fiskal bukan satu-satunya tujuan. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar berkontribusi pada perbaikan gizi dan kesehatan masyarakat.
Perubahan menuju kebijakan yang lebih targeted membawa konsekuensi baru, yaitu bagaimana Pemerintah memastikan integritas dan kualitas data sosial penerima manfaat. Program akan lebih tepat sasaran jika penerima manfaat dapat diidentifikasi dengan akurat. Apakah data kemiskinan dan stunting sudah cukup akurat?
Apakah kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah memiliki kapasitas untuk memverifikasi dan memperbarui data secara berkala? Bagaimana menghindari dua kesalahan klasik dalam kebijakan sosial, yaitu exclusion error (yang berhak tidak menerima) dan inclusion error (yang tidak berhak justru menerima)?
Jika tidak dilakukan pembenahan serius pada sistem data, baik melalui integrasi data sosial ekonomi, data kesehatan, maupun pemutakhiran berbasis desa, maka kebijakan ini berisiko menghadapi masalah implementasi. Targeting yang baik membutuhkan administrasi kuat.
Karenanya, Pemerintah harus memastikan sistem informasi data telah dikelola dengan baik. MBG sejak awal tidak hanya merupakan program sosial, tetapi juga memiliki dimensi politik yang kuat. MBG adalah simbol keberpihakan negara, sekaligus janji besar Presiden Prabowo kepada publik pada kampanye Pemilihan Presiden 2024.
Namun, kebijakan publik tidak bisa berhenti pada simbolisme. Kebijakan publik harus mampu mengatasi ujian implementasi kebijakan. Program yang populer, tetapi tidak efektif, pada akhirnya justru akan kehilangan legitimasi. Penyesuaian arah MBG ini menunjukkan upaya untuk menggeser program dari ranah politik menuju ranah kebijakan yang lebih rasional. Dari sekadar “besar dan terlihat” menjadi “tepat dan berdampak”.
Ini adalah langkah yang tidak mudah. Sejumlah aset yang telah dibangun oleh Badan Gizi Nasional, dan sejumlah kontrak pengadaan dengan banyak SPPG harus dievaluasi dan bahkan diterminasi. Tentunya banyak pelaku usaha SPPG yang berikatan dengan Pemerintah akan kecewa, karena aset SPPG yang dibangunnya belum mencapai pengembalian investasi yang diinginkan.
Hal ini menjadi tantangan politik bagi Pemerintah dalam implementasi penyesuaian program MBG menjadi lebih tepat sasaran.
Penyesuaian MBG adalah langkah awal, bukan akhir. Tantangan terbesar justru ada pada tahap implementasi berikutnya. Pertama, konsistensi targeting harus dijaga. Jangan sampai program kembali melebar karena tekanan politik atau pertimbangan jangka pendek. Kedua, sistem monitoring dan evaluasi harus diperkuat.
Keberhasilan MBG harus diukur secara jelas, seperti apakah benar menurunkan stunting dan meningkatkan gizi masyarakat rentan, yang diukur melalui metode survei dan berbasis data? Ketiga, integrasi kebijakan perlu diperhatikan. Stunting bukan hanya persoalan makanan, tetapi juga terkait sanitasi, akses air bersih, layanan kesehatan, dan edukasi gizi. Sehingga pendekatan yang terintegrasi harus dikedepankan. Jika tidak integral, maka MBG berpotensi hanya akan menjadi solusi parsial.
Last but not least, perubahan arah MBG menunjukkan bahwa kebijakan publik di era Presiden Prabowo Subianto, dibangun dengan kesiapan untuk dikoreksi, disesuaikan, dan diperbaiki. Keputusan Presiden untuk memfokuskan program pada kelompok rentan adalah langkah menuju kebijakan yang lebih rasional, lebih efisien, dan lebih berorientasi pada hasil.
