Amiruddin Dilantik Jumat siang jadi Ketua DPRK Aceh Selatan Defenitif

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Setelah berlalu hampir satu tahun lebih, akhirnya Ketua DPRK Aceh Selatan definitif dari PNA masa bhakti 2019-2024, Amiruddin, akan dilantik pada Jumat (8/1/2021) sekira pukul 14.00 WIB siang.

Amiruddin secara resmi akan dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan definitif masa bhakti 2019-2024, oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI dalam rapat paripurna istimewa di ruang rapat utama Lantai II, Gedung DPRK, Tapaktuan.

Bacaan Lainnya

Kepastian jadwal pelantikan ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, Halimuddin SH, MH menjawab konfirmasi TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Rabu (6/1/2021).

“Benar, lembaga dewan telah menjadwalkan agenda pelantikan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif dari PNA atas nama Amiruddin pada Jumat siang,” kata Halimuddin.

Menurutnya, agenda pelantikan tersebut di putuskan lembaga dewan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Aceh Selatan yang digelar Selasa (5/1/2021) kemaren.

Rapat Banmus ini sendiri digelar, menindaklanjuti telah keluarnya Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan definitif masa bhakti 2019-2024 dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

DPRK Aceh Selatan, lanjut Halimuddin, dipastikan telah merampungkan seluruh persiapan pelantikan, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Para undangan yang akan mengikuti prosesi pelantikan yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, T. Bustami SE tersebut antara lain, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, pejabat Forkopimda, pimpinan dan para anggota dewan, Sekdakab H. Nasjuddin SH, asisten dan para Kepala OPD, Kabag dan para camat. Para pimpinan partai politik lokal dan nasional serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Pos terkait