TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Lemahnya kinerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Dinas Sosial dalam penanganan korban banjir di Kabupaten Aceh Selatan mendapat perhatian dan sorotan tajam dari lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.
Dewan menilai, kedua instansi tersebut tak serius melakukan pendataan warga korban banjir beberapa waktu lalu. Akibatnya, banyak warga yang benar-benar korban luput dari perhatian. Sementara, yang bukan korban justru menerima bantuan dari pemerintah.
“Kami menilai ini akibat tidak seriusnya dinas terkait, sehingga terbukti dari banyaknya warga yang menerima bantuan justru bukan korban terdampak banjir,” kata anggota DPRK Aceh Selatan Fraksi PA, Adi Samridha kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Dia mengatakan, sejumlah warga korban banjir di Gampong Cot Bayu, Trumon Tengah yang merasa terzalimi akibat ketidak becusan kinerja Pemkab Aceh Selatan melalui dinas teknis terkait, mendatangi Kantor DPRK di Tapaktuan menyampaikan aspirasinya pada Senin (13/4/2026) lalu.
Hasil penelusuran pihaknya, ternyata persoalan serupa tidak hanya terjadi di Gampong Cot Bayu. Hal yang sama juga terjadi di sejumlah gampong lain seperti Jambo Dalem, Titi Poben, dan Seuneubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Kecamatan Bakongan dan Kota Bahagia.
“Makanya kondisi ini, memicu keluhan dan aksi protes masyarakat yang merasa berhak menerima bantuan namun justru tidak terdata,” ungkapnya.
Seharusnya, sambung Adi Samridha, dinas terkait turun langsung ke gampong-gampong yang terdampak bencana, jangan hanya menerima data tanpa melakukan verifikasi dilapangan. Sebab pendataan yang akurat menjadi kunci utama agar bantuan dapat disalurkan secara adil dan tepat sasaran.
Karena itu, Adi Samridha meminta instansi terkait segera melakukan evaluasi dan verifikasi ulang data penerima bantuan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Ke depan, pendataan harus dilakukan lebih transparan dan melibatkan unsur gampong agar tidak terjadi kesalahan seperti ini lagi. Jangan sampai kesalahan dari dinas ini justru berdampak pada Bupati yang nantinya disalahkan masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, puluhan warga Gampong Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, mendatangi Kantor DPRK Aceh Selatan, melaporkan persoalan penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah Pusat sumber APBN senilai Rp8 juta per keluarga bagi korban banjir yang dinilai banyak tak tepat sasaran.
Bantuan yang dipermasalahkan berupa uang tunai sebesar Rp8 juta per kepala keluarga (KK) serta bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Warga menilai penyaluran bantuan tersebut tidak merata dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Salah satu warga, Junaidi, menyebutkan bahwa banyak penerima bantuan justru bukan korban terdampak banjir.
“Bantuan tidak sesuai, banyak penerima yang tidak terdampak banjir. Sedangkan yang benar-benar terdampak justru tidak dapat,” sesalnya.
Ia menjelaskan, sekitar 60 persen masyarakat di Gampong Cot Bayu terdampak banjir. Namun, dalam realisasi penyaluran bantuan, banyak warga terdampak yang tidak menerima bantuan, bahkan ada yang kehilangan rumah.
“Banyak warga yang tidak dapat bantuan. Bahkan kami yang terdampak banjir dan sempat mengungsi, ada yang kehilangan rumah tetapi tidak menerima bantuan itu,” bebernya.
Selain itu, warga juga menduga adanya manipulasi data penerima bantuan. Mereka menemukan adanya penerima bantuan yang bukan warga setempat, bahkan disebut berasal dari wilayah lain.
“Ini diduga ada manipulasi, bahkan ada satu keluarga kakak-adik yang ikut menerima bantuan,” ungkapnya.
Warga mengaku telah pernah duduk dengan perangkat gampong. Namun persoalan ini tidak selesai sehingga hari ini warga mendatangi Kantor Dewan dengan harapan ada solusi.
“Dalam musyawarah itu warga mengusulkan agar bantuan dibagi secara merata. Namun, usulan itu disebut tidak diindahkan. Karena persoalan tidak kunjung selesai, warga akhirnya mendatangi DPRK Aceh Selatan dengan harapan adanya solusi yang adil dan transparan,” pungkasnya.
Tak Ada Pilih Kasih
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Aceh Selatan, Renol Riandy, ST, M.Si, menegaskan bahwa proses pendataan korban banjir dilakukan tanpa unsur pilih kasih.
Menurut Renol, fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah memastikan seluruh masyarakat yang terdampak bencana, khususnya yang mengalami kerusakan rumah, dapat menerima bantuan secara maksimal dan tepat sasaran.
“Tidak ada pilih kasih dalam pendataan. Semangat kami adalah bagaimana masyarakat korban terdampak bencana dapat terbantu, terutama yang rumahnya mengalami kerusakan,” kata Renol.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terakomodasi pada penyaluran tahap pertama, masih memiliki kesempatan untuk diusulkan pada tahap kedua, sepanjang memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Jika masih ada warga terdampak yang memenuhi kriteria tetapi belum diusulkan, silakan diajukan pada tahap II. Ini penting agar tidak ada yang terlewat,” ujarnya.
Renol juga mengimbau para camat dan kepala desa (keuchik) agar proaktif menyampaikan kembali data warga terdampak di wilayah masing-masing untuk diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami berharap tidak ada masyarakat di setiap desa yang tidak terdata. Peran aparatur gampong sangat penting dalam memastikan akurasi data,” ucapnya.
Ia memaparkan, mekanisme pendataan dimulai dari pelaporan awal oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melalui sistem manajemen bencana. Selanjutnya, Tim Reaksi Cepat (TRC) melakukan penilaian cepat terkait dampak bencana, termasuk jumlah korban serta kerusakan rumah dan infrastruktur.
Setelah itu, pemerintah gampong melakukan pendataan rinci berbasis by name by address (BNBA), dilengkapi dokumen kependudukan serta bukti foto kondisi kerusakan.
Data tersebut kemudian diverifikasi dan validasi oleh BNPB bersama BPBD dan Dinas Perkim, hingga akhirnya ditetapkan melalui keputusan pejabat berwenang.
“Setelah penetapan, Dinas Perkim kembali melakukan validasi ulang untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran,” kata Renol.
Guna memperkuat pemahaman di tingkat bawah, Perkim Aceh Selatan juga aktif melakukan sosialisasi ke sejumlah kecamatan, termasuk di wilayah Trumon Raya dan Kota Bahagia.
“Saat ini kami sedang melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Trumon Tengah, sekaligus meluruskan berbagai informasi yang simpang siur di masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan aparatur desa agar setiap persoalan di lapangan dapat segera ditangani.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki proses pendataan dan penyaluran bantuan, agar lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” katanya.
