TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dari sebanyak 1.117 yang mendaftar, hanya sebanyak 905 orang mahasiswa Aceh Selatan yang lulus verifikasi berkas sehingga berhak menerima kucuran beasiswa sumber APBK tahun anggaran 2020. Para penerima beasiswa ini merupakan mahasiswa yang berdomisili di Aceh Selatan yang sedang menempuh Pendidikan diberbagai perguruan tinggi di Aceh dan di Luar Aceh.
Hasil ini di sampaikan Sekretaris Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Selatan, Ridwan S.Ag, MM kepada wartawan sesaat seusai menempelkan pengumuman daftar nama-nama mahasiswa yang lulus verifikasi sebagai penerima beasiswa di depan Kantor MPD, Tapaktuan, Kamis (5/11/2020).
“Dari sebanyak 1.117 mahasiswa yang mendaftar dan memasukkan berkas, setelah dilakukan proses verifikasi selama 1 bulan lebih oleh tim yang dibentuk oleh Bupati Aceh Selatan, ternyata hanya sebanyak 905 orang mahasiswa yang memenuhi syarat serta berhak menerima beasiswa sumber APBK 2020,” ujarnya, seraya mempersilahkan kepada para mahasiswa untuk mengecek namanya di papan pengumuman.
Ia menyebutkan, para mahasiswa yang akan menerima kucuran beasiswa melalui program APBK tahun anggaran 2020 tersebut merupakan program beasiswa khusus terhadap mahasiswa S2, S1, D3 dan D4 yang terdiri atas program beasiswa terhadap mahasiswa asal Aceh Selatan yang berprestasi dan program beasiswa terhadap mahasiswa asal Aceh Selatan yang sedang menyelesaikan penyusunan skripsi (tugas akhir).
Menurutnya, sejauh ini Pemkab Aceh Selatan belum menetapkan angka nominal jumlah uang yang akan di salurkan kepada para mahasiswa yang telah lulus verifikasi berkas beasiswa tersebut. Sebab setelah resmi diumumkan terhitung mulai hari ini, masih diberikan waktu masa sanggah mulai tanggal 6 November – 13 November 2020 mendatang. Sedangkan proses penandatanganan Beasiswa dimulai dari tanggal 23 November – 04 Desember 2020.
“Artinya bahwa ini belum final, bisa saja ada kemungkinan akan terjadi penambahan atau pengurangan ke depannya. Tergantung perkembangan yang akan terjadi di masa sanggah. Tapi yang jelas, Pemkab Aceh Selatan telah mengalokasikan anggaran beasiswa dalam APBK 2020 sebesar Rp. 3 miliar,” tegasnya.
Dikatakan, setelah berakhirnya masa sanggah maka terhadap mahasiswa yang lulus verifikasi berkas diminta segera mendaftar ulang dan mengisi fakta integritas penerima beasiswa di Kantor MPD Aceh Selatan dengan membawa materai 6000 sebanyak 6 lembar.
“Setelah berakhirnya masa sanggah serta setelah ditetapkan jumlah final nantinya, maka proses penyaluran beasiswa akan dimulai pada tanggal 7 Desember 2020 mendatang. Penyaluran beasiswa dilakukan dengan cara di kirim langsung ke rekening masing-masing mahasiswa,”pungkasnya.
