TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dari sebanyak 160 orang pelamar CPNS Pemkab Aceh Selatan formasi 2019 yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebanyak 150 orang diantaranya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam waktu dekat ini, sedangkan 10 orang lagi telah selesai mengikuti tes di BKN Medan.
“Jumlah peserta yang telah lulus tes SKD serta berhak mengikuti SKB sebanyak 160 orang, diantaranya 10 orang peserta telah selesai mengikuti ujian di Kantor BKN Regional VI Medan. Sementara 150 orang lagi akan mengikuti ujian mulai tanggal 19 s/d 20 September 2020 mendatang, di Aula Gedung Serbaguna Kantor BAPPEDA Aceh Selatan,” kata Kabid Pengembangan SDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan Arita Taib SE, MM, kepada TheTapaktuanPost Selasa (8/9/2020).
Pelaksanaan ujian, lanjutnya, terdiri dari lima sesi, masing-masing sesi terdiri dari 35 peserta. Untuk hari pertama sebanyak 3 sesi dan di hari kedua sebanyak 2 sesi.
Menurutnya, pengumuman penetapan jadwal dan lokasi serta ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Aceh Selatan formasi tahun 2019 ini, sesuai surat deputi bidang sistem informasi kepegawaian BKN Nomor: E 26-30/V 129-6/99 tanggal 14 Agustus 2020 lalu, Perihal jadwal SKB CPNS Formasi tahun 2019 instansi pusat dan instansi daerah dengan metode CAT BKN.
Juga berdasarkan surat Kepala Kantor Regional XIII BKN Nomor: 173/KANREG-XIII/VIII/2020 tanggal 19 Agustus 2020 terkait pelaksanaan test SKB CPNS tahun 2019.
Lebih lanjut Arita Taib menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar lalu berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Pemkab Aceh Selatan, adalah mereka yang telah melakukan pendaftaran ulang melalui akun masing-masing peserta.
“Peserta yang berhak mengikuti test SKB sesuai dengan lokasi ujian yang dipilih pada saat pendaftaran ulang sejak tanggal 1- 7 Agustus 2020 dan wajib mencetak kartu tanda peserta ujian SKB sejak tanggal 8 Agustus 2020 lalu. Test SKB akan dilaksanakan menggunakan sistem CAT saat peserta telah berada dilokasi ujian,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, tentang prosedur penyelenggaraan seleksi metode CAT BKN itu tetap dengan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19).
Ketentuannya bagi peserta sebelum pelaksanaan tes dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri dan saat hari dilaksanakan tes para peserta tidak diperkenankan mampir ketempat lain selain ke tempat tes. Tetap memperhatikan jaga jarak dengan orang lain dan menjaga kebersihan dengan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.
“Peserta dengan hasil pengukuran suhu tubuh lebih dari 37 °C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian diruang terpisah. Apabila hasil pemeriksaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka ada kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi. Sementara peserta yang berasal dari wilayah berbeda dengan lokasi tes harus mengikuti protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya [] Naidy Beurawe
