T. Sukandi Ungkap Ada Bukti Visual Temuan Belatung Dalam Menu Makanan Santri MUQ Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran pihaknya menemukan bukti visual foto dan video penemuan belatung dalam menu makanan jenis telur dadar yang disediakan untuk santri Madrasah Ulumul Quran (MUQ) milik Pemkab Aceh Selatan di Gampong Panjupian, Tapaktuan.

“Dari bukti visual foto dan video yang kami dapatkan ternyata benar bahwa di dalam menu makan santri MUQ terdapat belatung,” kata T. Sukandi kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (13/9/2025).

Bacaan Lainnya

Sukandi menyatakan, belatung yang merupakan larva berwarna putih atau krem yang hidup pada bahan organik membusuk seperti makanan atau bangkai itu berasal dari lalat hijau dan lalat tentara hitam (Black soldier Fly) penyebar bakteri yang hinggap dimakanan santri MUQ tersebut. Keberadaan belatung, urai Sukandi, bisa membahayakan jika secara tak sengaja tertelan oleh manusia karena berpotensi menyebabkan keracunan, infeksi atau alergi.  

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor : 38 Tahun 2021 Tentang Tupoksi UPTD Pengelolaan Dayah Darul Aitami dan MUQ Dinas Dayah Kabupaten Aceh Selatan adalah tanggung jawab teknis pengawasannya berada di tangan UPTD yang sekaligus sebagai PPTK makan minum MUQ Panjupian.

Itu sebabnya, kata Sukandi, jika saja dari awal rekanan penyedia makan minum dan UPTD sebagai PPTK MUQ Aceh Selatan sensitif dan responsif atas laporan para santri bahwa didalam menu makan ditemukan belatungnya maka tentu permasalahan memalukan ini tidak akan sampai mencuat kepermukaan.

“Tapi sayangnya, para pihak terkait baik rekanan penyedia maupun UPTD sebagai PPTK yang bertanggung jawab mengawasi makan minum santri abai atas info yang berkembang di MUQ Panjupian Kecamatan Tapaktuan. Maka akibatnya terjadi pengulangan kejadian yang sangat kita sesalkan bersama,” ujar Sukandi.

Dari data yang dihimpun, sebut Sukandi, jumlah siswa SMP dan SMA MUQ Aceh Selatan totalnya 230 orang santri, dikarenakan keterbatasan kemampuan keuangan daerah maka makan minum santri MUQ di subsidi hanya 190 orang dengan anggaran Rp1,6 miliar per tahun anggaran. Sementara sebanyak 40 orang santri lainnya non-subsidi atau makan minum dengan biaya sendiri dengan membayar pada masyarakat Gampong Panjupian sebagai penyedianya sebesar Rp 800 ribu/bulan.

Agar persoalan ini tak terulang lagi ke depannya, T. Sukandi menyarankan solusi yang dapat ditempuh oleh Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan Dayah yaitu segera menyediakan atau membangun ruang makan minum yang layak bagi santri MUQ Panjupian. Pada UPTD/PPTK diminta segera melakukan tupoksi pengawasan secara optimal dan maksimal untuk kebaikan bersama.

Sukandi mengungkapkan bahwa, ada 8 orang guru MUQ yang tinggal di lingkup sekolah untuk mengawasi para santri baik siang maupun malam selama 24 jam. Mirisnya mereka para guru pengawas ini membayar makan dan minumnya di warung depan sekolah MUQ sebesar Rp700.000/bulan. Sementara gaji yang mereka terima hanya Rp1,3 juta/bulan (gaji mereka terima rata-rata 3 bulan sekali). Oleh sebab itu, Sukandi mengharapkan Pemda dan rekanan kiranya berempati pada 8 orang guru pengawas santri tersebut untuk mendapatkan subsidi makan minumnya dikarenakan bagaimanapun MUQ Panjupian adalah anak kandung Pemerintah Aceh Selatan yang sepantas dan selayaknya Pemda bertanggung jawab untuk memajukan dan membesarkannya.

“Apalagi, santri MUQ Aceh Selatan cukup gemilang dalam menorehkan prestasinya yang terbukti beberapa kali mengharumkan nama pemerintah daerah dan masyarakat Aceh Selatan baik di tingkat provinsi maupun di tingkat nasional,” saran T. Sukandi.

Pos terkait