TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Transparansi Tender Indonesia (TTI) melontarkan kritik keras terhadap anggota DPRA dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Aceh yang dinilai memilih bungkam di tengah molornya penetapan pemenang tender lanjutan pembangunan RS Regional Tapaktuan.
Padahal, proyek strategis tersebut menyangkut kepentingan hidup jutaan masyarakat di Pantai Barat Selatan mulai Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Kota Subulussalam, dan Aceh Singkil.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai diamnya para wakil rakyat justru memunculkan pertanyaan besar mengenai keseriusan mereka dalam memperjuangkan aspirasi konstituen.
Hingga kini, belum terlihat adanya desakan terbuka kepada Pemerintah Aceh agar segera menuntaskan proses tender yang berlarut-larut.
“Ketika proyek strategis yang menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat tersendat, seharusnya anggota DPRA menjadi pihak paling depan mengawal dan mendesak pemerintah. Yang terjadi justru sebaliknya, mereka nyaris tidak bersuara,” kata Nasruddin kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, RS Regional Tapaktuan bukan sekadar proyek fisik, melainkan fasilitas kesehatan rujukan yang sejak awal dirancang untuk mengurangi beban RSUZA Banda Aceh dan mendekatkan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Barat-Selatan Aceh.
TTI juga menilai Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muzakir Manaf alias Mualem belum menunjukkan keberpihakan yang kuat dan nyata terhadap percepatan pembangunan fasilitas pelayanan publik.
Keterlambatan tender RS Regional Tapaktuan disebut menjadi salah satu indikator lemahnya komitmen pemerintah dalam menuntaskan proyek-proyek strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Padahal ironisnya, kata Nasruddin, apabila proses tender tidak molor, pembangunan lanjutan rumah sakit itu berpeluang besar rampung lebih cepat dengan dukungan anggaran yang telah tersedia. Namun, keterlambatan administrasi justru berpotensi menghambat penyelesaian proyek dan memperpanjang penderitaan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan memadai.
TTI juga menolak anggapan bahwa anggota DPRA dapat beralasan karena tidak duduk di Komisi V yang membidangi kesehatan. Menurut Nasruddin, seluruh anggota dewan memiliki tanggung jawab politik yang sama untuk mengawal proyek strategis di daerah pemilihannya dalam konteks membela dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Jabatan sebagai anggota DPRA melekat dengan tanggung jawab memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan dibatasi oleh sekat komisi. Masyarakat tidak memilih mereka untuk diam ketika pembangunan daerah berjalan di tempat,” kritiknya.
Nasruddin menambahkan, kondisi RS Regional Tapaktuan saat ini menjadi potret nyata mangkraknya pembangunan. Bangunan yang belum selesai mulai terlihat kusam, sementara saat musim hujan halaman rumah sakit berubah menjadi kubangan yang menyulitkan pasien dan keluarga.
“Rumah sakit ini tampak seperti bangunan terbengkalai. Bukan karena tidak dirawat, tetapi karena pemerintah gagal menuntaskan pembangunannya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan bukan pemerintah, melainkan masyarakat yang setiap hari membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.
