KIP Tetapkan 173.776 Pemilih Aceh Selatan, Kluet Utara Terbanyak

TheTapaktuanPost | Tapaktuan — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan menetapkan jumlah pemilih hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 mencapai 173.776 orang.

Dari jumlah tersebut, pemilih perempuan tercatat 88.276 orang, lebih banyak dibandingkan pemilih laki-laki yang berjumlah 85.500 orang. Data pemilih itu tersebar di 260 gampong dalam 18 kecamatan di Kabupaten Aceh Selatan.

Bacaan Lainnya

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KIP Aceh Selatan, Jasman, mengatakan angka tersebut merupakan hasil rekapitulasi PDPB yang ditetapkan melalui rapat pleno.

Menurut dia, pemutakhiran data dilakukan secara berkala untuk menjaga daftar pemilih tetap akurat dan mengikuti perubahan data kependudukan.

“Pemutakhiran ini merupakan kegiatan rutin untuk memperbarui dan memastikan data pemilih tetap akurat,” kata Jasman kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (30/9/2026).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KIP, Kecamatan Kluet Utara menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 18.802 orang. Angka tersebut terdiri atas 9.343 laki-laki dan 9.459 perempuan yang tersebar di 21 gampong.

Posisi berikutnya ditempati Tapaktuan dengan 16.384 pemilih, terdiri atas 7.754 laki-laki dan 8.630 perempuan di 16 gampong.

Meukek tercatat memiliki 15.817 pemilih, masing-masing 7.742 laki-laki dan 8.075 perempuan yang tersebar di 23 gampong.

Sementara itu, Labuhanhaji Barat memiliki 13.087 pemilih, Pasie Raja 12.869 pemilih, Samadua 12.294 pemilih, Sawang 11.695 pemilih, dan Kluet Selatan 10.968 pemilih.

Untuk Labuhanhaji, KIP mencatat 9.985 pemilih. Kluet Timur sebanyak 8.176 pemilih, Labuhanhaji Timur 7.715 pemilih, Trumon Timur 6.430 pemilih, Kluet Tengah 5.863 pemilih, Kota Bahagia 5.478 pemilih, dan Trumon Tengah 5.101 pemilih.

Adapun Bakongan Timur tercatat memiliki 4.660 pemilih dan Trumon 4.445 pemilih. Bakongan menjadi kecamatan dengan jumlah pemilih paling sedikit, yakni 4.007 orang yang terdiri atas 1.950 laki-laki dan 2.057 perempuan di tujuh gampong.

Secara keseluruhan, jumlah pemilih perempuan lebih besar 2.776 orang dibandingkan pemilih laki-laki.
Jasman mengatakan proses PDPB tidak hanya dilakukan secara internal oleh KIP. Rekapitulasi turut melibatkan sejumlah lembaga untuk menyinkronkan perubahan dan perkembangan data pemilih.

Rapat pleno tersebut dihadiri unsur Bawaslu Kabupaten Aceh Selatan, kepolisian, TNI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Aceh Selatan.

Keterlibatan lintas lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya memperbarui data pemilih, termasuk mencermati perubahan status kependudukan yang dapat memengaruhi daftar pemilih.

“Secara keseluruhan, hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III mencatat 260 desa dengan jumlah pemilih sebanyak 173.776 orang,” ujar Jasman.

Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi instrumen KIP untuk menjaga basis data pemilih tetap mutakhir sehingga dapat digunakan sebagai pijakan dalam penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilihan Pemilu 2029 dan Pilkada 2030 mendatang.

Pos terkait