SPPG Jangan Ditinggalkan, Pelibatan Kantin Sekolah dalam MBG Harus Dikaji Matang

TheTapaktuanPost | Meukek — Wacana melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai perlu dikaji secara matang. Perubahan skema tidak boleh mengorbankan standar gizi, keamanan pangan, pengawasan, maupun akuntabilitas anggaran.

Hal itu disampaikan pekerja bagian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aceh Selatan, Meukek, Kuta Buloh I, Yayasan Keumala Bhayangkari, Afrida Yulisa, Kamis (10/9/2026).

Bacaan Lainnya

Afrida menilai keberadaan SPPG yang selama ini menjadi bagian dari sistem penyediaan makanan bergizi tetap penting dipertahankan dan diperkuat. Menurut dia, kekurangan dalam pelaksanaan MBG semestinya menjadi bahan evaluasi, bukan alasan untuk meninggalkan sistem yang telah dibangun.

“Menurut saya, SPPG lebih baik tetap dilanjutkan dan diperkuat. Kalau ada kekurangan dalam pelaksanaannya, tentu harus dievaluasi dan diperbaiki. Jangan sampai karena ada persoalan, kemudian sistem yang sudah dibangun justru dialihkan ke kantin sekolah tanpa kajian yang benar-benar matang,” kata Afrida kepada wartawan di Meukek.

Menurutnya, kantin sekolah memang memiliki keunggulan karena berada lebih dekat dengan penerima manfaat. Namun, kedekatan lokasi tidak otomatis menjamin kemampuan setiap kantin memenuhi standar MBG.

Sejumlah aspek, kata dia, harus dipastikan, mulai dari kapasitas produksi, standar gizi dan porsi, kualitas bahan pangan, kebersihan, keamanan makanan hingga kompetensi tenaga pengelola.

“Yang harus dipastikan bukan hanya makanannya sampai kepada anak-anak, tetapi apakah kandungan gizinya sesuai, porsinya sesuai, bahan yang digunakan memenuhi standar dan proses pengolahannya aman,” ujarnya.

Afrida juga menyoroti aspek pengawasan. Jika MBG melibatkan lebih banyak titik pengelolaan makanan di sekolah, menurut dia, kebutuhan terhadap pengawasan yang transparan dan terukur akan semakin besar.

“Jangan sampai niatnya efisiensi, tetapi justru membuka banyak titik baru yang sulit diawasi. Kalau ada pengadaan dan pengelolaan dana, semuanya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia berpandangan SPPG yang telah dibangun tidak seharusnya serta-merta ditinggalkan hanya karena masih terdapat kekurangan. Evaluasi, pengawasan yang lebih ketat dan peningkatan standar operasional dinilai menjadi langkah yang lebih tepat untuk memperbaiki kualitas layanan MBG.

Meski demikian, Afrida tidak menolak keterlibatan kantin sekolah. Ia menyebut opsi tersebut tetap dapat dipertimbangkan sepanjang dilakukan secara selektif dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Kantin yang dilibatkan, kata dia, harus memiliki fasilitas memadai, menjaga kebersihan, memiliki kapasitas produksi, memenuhi standar keamanan pangan serta mampu menyediakan makanan sesuai standar gizi pemerintah.

“Kalau memang ada kantin yang memenuhi semua standar dan mampu menjalankan ketentuan MBG, tentu bisa dipertimbangkan. Tetapi SPPG jangan langsung dianggap tidak diperlukan. Menurut saya, SPPG tetap harus menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan MBG,” ujarnya.

Menurut Afrida, perdebatan mengenai skema MBG tidak semestinya hanya berkutat pada siapa yang memasak atau mendistribusikan makanan. Yang lebih penting adalah memastikan makanan yang diterima peserta didik memenuhi standar gizi dan aman dikonsumsi.

Di sisi lain, penggunaan anggaran juga harus berlangsung transparan dan akuntabel. Karena itu, evaluasi terhadap SPPG maupun kajian mengenai keterlibatan kantin sekolah perlu dilakukan secara terbuka, berbasis data dan mempertimbangkan kesiapan masing-masing daerah.

“Program MBG tidak semestinya hanya mengejar jumlah penerima manfaat. Kualitas makanan, keamanan konsumsi, kecukupan gizi serta tata kelola anggaran harus tetap menjadi prioritas,” kata Afrida.

Ia menegaskan, apabila pemerintah nantinya mengubah skema pelaksanaan MBG, keberhasilannya tidak cukup diukur dari sisi efisiensi.

“Kalau ada perubahan skema, ukurannya bukan hanya efisiensi. Yang paling penting adalah bagaimana mutu makanan terjamin, anak-anak mendapatkan gizi yang sesuai dan pengelolaan program tetap bisa diawasi serta dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

Pos terkait