Bupati Mirwan Resmikan Usaha Air Minum Milik BUMG Madat Samadua

TheTapaktuanPost | Samadua. Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan meresmikan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang dikelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) Madat Mandiri, Kecamatan Samadua.

Bupati Mirwan menyatakan kehadiran usaha tersebut bukan sekadar usaha bisnis, melainkan simbol kemandirian ekonomi gampong berbasis potensi lokal.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan hanya tentang menjual air minum, tetapi wujud keberanian dan inovasi gampong dalam menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan asli gampong,” kata Mirwan di Samadua, Sabtu (4/4/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Gampong Madat dan pengurus BUMG yang dinilai mampu menghadirkan terobosan ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan tersebut membuktikan bahwa dengan visi dan tekad yang kuat, potensi lokal dapat diolah menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing.

Namun demikian, Mirwan mengingatkan bahwa peluncuran produk ini baru merupakan langkah awal. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas dan profesionalitas dalam pengelolaan usaha agar mampu bertahan di pasar.

“Jaga kualitas produk dan kelola usaha ini secara profesional agar mampu bersaing dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat dan instansi pemerintah untuk mendukung produk lokal dengan menggunakan AMDK Madat Mandiri dalam berbagai kegiatan resmi maupun kebutuhan sehari-hari.

“Keberpihakan terhadap produk usaha lokal adalah kunci keberhasilan ekonomi gampong,” ujarnya seraya berharap kehadiran usaha tersebut dapat mendorong terwujudnya Aceh Selatan yang lebih maju, produktif, dan mandiri.

Turut hadir pada acara ini, Ketua DPRK Aceh Selatan Rema Mishul Azwa, Plt. Sekda Aceh Selatan Diva Samudra Putra, Muspika Samadua bersama perangkat gampong dan masyarakat setempat.

Pos terkait