TheTapaktuanPost | Bakongan. Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan makin parah. Luas lahan terbakar dari sebelumnya 62 hektare kini sudah mencapai 75 hektare.
Kobaran api disertai asap tebal telah merambah ke tiga gampong dari sebelumnya hanya terpantau di Gampong Ujong Mangki kini telah merambah ke gampong Padang Beurahan dan Ujung Padang.
Bencana kebakaran hutan dan lahan ini telah mengundang perhatian luas dari berbagai pihak. Pada Rabu (27/8/2025) tim Deputi 3 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan peninjauan langsung ke lokasi Karhutla.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau situasi terkini sekaligus mengevaluasi langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh tim gabungan di lapangan.
Tim yang dipimpin perwakilan Deputi 3 BNPB Bidang Tenaga Ahli Deputi 3 BNPB Letkol Inf Eduar Hendri tersebut didampingi Komandan Satgas (Dansatgas) Karhutla Bakongan Lettu Inf Tri Suharto, Kalak BPBD Aceh Selatan H. Zainal serta aparat terkait lainnya. Mereka meninjau sejumlah titik yang terdampak karhutla dan memberikan arahan agar upaya pemadaman dan pencegahan dapat lebih optimal.
Dalam kesempatan tersebut, pihak BNPB menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim gabungan yang telah berjibaku memadamkan api di tengah kondisi cuaca panas dan angin kencang. BNPB juga menegaskan pentingnya koordinasi dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah rawan seperti Bakongan.
Selain itu, Tim Deputi 3 BNPB juga berjanji akan mengupayakan dukungan tambahan yakni sistem Heli Water Boom (Bombing) untuk mempercepat proses penanganan dan mencegah meluasnya kebakaran.
Pada kesempatan ini juga, Dansatgas Karhutla Lettu Inf Tri Suharto memaparkan secara detail langkah-langkah yang sudah dilakukan tim gabungan, mulai dari pemadaman manual hingga upaya pendinginan di sejumlah lokasi rawan. Selain itu, Dansatgas juga menyampaikan data terkini mengenai titik-titik api yang masih ada dan menjadi prioritas penanganan.
“Sebagian besar titik api berhasil dikendalikan, namun masih ada beberapa lokasi yang memerlukan perhatian ekstra karena akses yang sulit dan kondisi angin yang cukup kencang dan minimnya sumber air,” jelas Dansatgas.
Tim Deputi 3 BNPB juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam penanggulangan Karhutla ini dan menyampaikan akan terus memberikan dukungan termasuk mengupayakan sistem Hely Water (Boming) maupun koordinasi, untuk memastikan kebakaran dapat ditangani secara maksimal.
Kegiatan peninjauan ini diakhiri dengan arahan dan evaluasi singkat guna memperkuat strategi pencegahan dan penanganan Karhutla ke depan.
Karhutla di Kecamatan Bakongan terus meluas, hingga memasuki hari kesembilan sejak pertama kali terdeteksi pada Selasa, (19/8/2025) lalu hingga Rabu (27/8/2025), luas lahan yang terdampak mencapai sekitar 75 hektare.
Meliputi wilayah Gampong Ujong Mangki, Padang Beurahan, dan Ujung Padang.
Kalak BPBD Aceh Selatan, H. Zainal mengatakan tim gabungan terus berupaya melakukan pemadaman.
Hingga saat ini, gumpalan asap pekat masih menyelimuti kawasan tersebut. Titik api juga masih terus bertambah berdasarkan pantauan Fireguard Hotspot.
“Pemadaman terus dilakukan dengan mengerahkan personel gabungan serta peralatan seperti pompa air, mesin portable, dan kendaraan operasional,” terang Kalak BPBD.
“Namun keterbatasan sumber air dan kencangnya hembusan angin menjadi kendala utama di lapangan,” tambahnya.
Sejak hari pertama kemunculan titik api, luas lahan terbakar terpantau terus mengalami peningkatan signifikan.
Seluas 15 hektare di hari pertama, 26 hektare pada hari kedua, hingga mencapai 75 hektare pada hari kesembilan. Titik api juga terus bertambah, terutama pada hari keenam, terpantau 36 titik (26 kategori tinggi dan 10 kategori rendah).
Karhutla ini menimbulkan asap tebal yang mengganggu pengendara di jalan lintas Bakongan. Bahkan sudah mengancam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) yang berada tidak jauh dari lokasi.
Jika tidak segera ditanggulangi, api berpotensi merambah ke wilayah konservasi tersebut bahkan ke pemukiman penduduk.
BPBD bersama satgas gabungan masih melanjutkan operasi pemadaman dan melakukan berbagai upaya.
Polres Aceh Selatan Akan Tindak Tegas
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah menegaskan polisi tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan di daerah tersebut. Ia memastikan hukum akan ditegakkan sekeras-kerasnya demi menjaga kelestarian hutan dan keselamatan masyarakat.
“Perbuatan membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kehidupan masyarakat luas. Tidak ada toleransi. Setiap pelaku akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Ricki kepada wartawan di Tapaktuan Rabu, (27/8/2025).
Kapolres menjelaskan, pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan lingkungan yang memiliki konsekuensi hukum berat. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang yang terbukti melakukan pembakaran dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp 15 miliar.
Menurutnya, dampak Karhutla tidak bisa dipandang sepele. Selain menghanguskan lahan produktif dan mengancam habitat satwa liar, kebakaran juga menimbulkan kerugian ekonomi yang besar bagi masyarakat. Lebih jauh, asap hasil pembakaran bisa menyelimuti permukiman dan memicu penyakit pernapasan, terutama pada anak-anak dan lansia.
“Sekali api menyala, kerugiannya tidak hanya dirasakan pelaku, tapi seluruh masyarakat. Hutan yang terbakar butuh puluhan tahun untuk pulih, sementara kesehatan masyarakat bisa terganggu seketika. Inilah mengapa kami sangat serius menindak tegas pelaku Karhutla,” tegasnya lagi.
Kapolres turut mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam pencegahan. Ia meminta warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan titik api atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat desa atau pihak kepolisian.
Polres Aceh Selatan juga menyiagakan layanan darurat 110 selama 24 jam penuh untuk menerima laporan masyarakat.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Pencegahan Karhutla hanya bisa berhasil jika ada kerja sama semua pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Mari kita jaga bersama hutan Aceh Selatan agar tetap lestari, karena hutan adalah penyangga kehidupan dan warisan berharga untuk generasi yang akan datang,” pungkas Kapolres.






