Jebol Plafon Kamar Mandi, Dua Terdakwa Kabur dari Ruang Tahanan PN Tapaktuan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Dua terdakwa dilaporkan melarikan diri dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Selasa, (14/7/2026), sekitar pukul 13.00 WIB. Keduanya diduga kabur dengan menjebol plafon kamar mandi sebelum melarikan diri melalui atap gedung pengadilan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua terdakwa sebelumnya dibawa dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tapaktuan ke PN Tapaktuan untuk mengikuti agenda persidangan. Saat menunggu giliran sidang di ruang tahanan, keduanya diduga memanfaatkan celah pengawasan dengan merusak plafon kamar mandi.

Bacaan Lainnya

Setelah berhasil masuk ke bagian atas plafon, keduanya naik ke atap gedung, merayap di atas seng, kemudian turun melalui sisi bangunan. Mereka selanjutnya berlari ke arah Pendopo Bupati Aceh Selatan, tepatnya di kawasan Patung Naga.

“Dia kabur lewat plafon ruang tahanan. Setelah itu naik ke atap, merayap di atas seng, lalu turun dari samping gedung dan langsung lari ke arah pendopo dekat Patung Naga,” ujar seorang petugas keamanan kepada wartawan.

Petugas pengawal bersama aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran hingga ke kawasan perbukitan Gunung Tapaktuan. Namun, hingga penyisiran dilakukan, kedua terdakwa belum berhasil ditemukan.

“Kami sempat mengejar sampai ke atas gunung, tetapi saat dilakukan penyisiran mereka sudah tidak ditemukan,” kata seorang petugas.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh, salah satu terdakwa yang kabur diketahui bernama Bagas Restu Ananda, yang sedang menjalani proses hukum dalam perkara dugaan asusila terhadap anak yang ditangani Polres Aceh Selatan. Sementara terdakwa lainnya, Supardi, merupakan terdakwa kasus pencurian yang perkaranya ditangani Polres Aceh Barat Daya.

Ketua PN Tapaktuan, Daniel Saputra, S.H, M.H, yang dikonfirmasi melalui Humas PN Tapaktuan, Rivai SH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurut dia, dugaan sementara kedua terdakwa melarikan diri melalui kamar mandi ruang tahanan.

“Kami belum bisa memastikan secara pasti, dugaan kabur melalui kamar mandi di ruang tahanan, karena plafonnya didapati dalam kondisi jebol,” kata Rivai.

Ia mengatakan, setelah kejadian diketahui, petugas kepolisian yang bertugas mengamankan tahanan dan jalannya persidangan langsung melakukan pencarian.

“Namun apakah kepolisian langsung menurunkan tim untuk mencari, kami belum memperoleh informasi resminya,” ujar Rivai.

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pencarian terhadap kedua terdakwa yang melarikan diri. Belum ada keterangan resmi mengenai kronologi lengkap maupun kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengamanan tahanan di PN Tapaktuan.

Pos terkait