TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah pejabat utama di jajaran Polda Aceh. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah pergantian Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian, SH, MH, yang terjadi tidak lama pasca diamankan enam warga negara asing (WNA) asal China di sekitar lokasi tambang emas Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, baru-baru ini.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/311/VI/KEP.3/2026 tanggal 11 Juni 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Aceh, Kombes Pol Ricky Purnama Kertapati, atas nama Kapolda Aceh.
Dalam mutasi tersebut, Iptu Narsyah Agustian mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Aceh. Sementara posisi Kasatreskrim Polres Aceh Selatan kini dipercayakan kepada Iptu Bagus Pribadi, yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh.
Pergantian Kasatreskrim ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Pasalnya, mutasi tersebut terjadi setelah jajaran Satreskrim Polres Aceh Selatan mengamankan enam WNA asal China yang diduga berada di kawasan dekat aktivitas pertambangan emas di Menggamat, Kecamatan Kluet Tengah.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polda Aceh yang mengaitkan mutasi tersebut dengan penanganan kasus enam WNA asal China tersebut. Mutasi di lingkungan Polri umumnya merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, penyegaran, dan pengembangan karier personel.
Terlebih sebelumnya, Kasatreskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian SH,MH, telah menegaskan bahwa enam WNA asal China yang sempat diamankan saat berada di wilayah Kecamatan Kluet Tengah, dipastikan memiliki dokumen perjalanan dan izin keimigrasian yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kepastian tersebut diperoleh setelah dilakukan koordinasi dan pertukaran data dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Meulaboh, serta pemeriksaan langsung terhadap identitas dan aktivitas yang dilakukan oleh keenam WNA tersebut.
“Berdasarkan hasil pertukaran data dengan pihak Imigrasi Meulaboh, keenam warga negara asing tersebut memiliki dokumen resmi dan izin yang sah untuk masuk serta melakukan kegiatan sesuai tujuan kunjungan mereka di Indonesia,” ujar Iptu Narsyah Agustian.
Rotasi pejabat ini diharapkan dapat memperkuat kinerja Polres Aceh Selatan dalam menjaga keamanan dan penegakan hukum di wilayah hukum Aceh Selatan, termasuk dalam penanganan berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
