Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tak Pakai Rompi Orange dan Tak Diborgol

TheTapaktuanPost | Jakarta – Febrie Adriansyah muncul usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tanpa rompi tahanan, namun masuk ke mobil tahanan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu muncul ke hadapan wartawan di Kejagung pada Jumat (24/7/2026) pukul 23.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Febrie tampil berkemeja batik, berada di depan pintu yang telah ditunggui awak media massa. Tangannya tidak diborgol. Di belakangnya, terdapat personel pengamanan berhelm putih.

Sisiran rambutnya belah pinggir sebelah kanan, terlihat klimis. Meski tanpa rompi merah jambu (pink) khas tahanan Kejagung RI, namun Febrie masuk mobil tahanan Jampidsus.

Febrie diperiksa sebagai saksi sejak siang

Febrie memenuhi panggilan penyidik setelah mangkir dari pemeriksaan pertama pada Rabu (22/7/2026) dengan alasan kondisi kesehatan.

Febrie tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 di Gedung Utama.

“Datang jam 13.00-an,” ujar salah seorang sumber.

Febrie diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru yang diterbitkan Kejaksaan Agung pada 20 Juli 2026.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan, pemeriksaan sebagai saksi dilakukan karena penyidik harus lebih dahulu meminta keterangan Febrie dalam perkara TPPU tersebut sesuai ketentuan hukum.

“Jangan ada bias disampaikan kok menjadi saksi. Karena ada Sprindik baru untuk kebutuhan pemeriksaan, sehingga kita pastikan sesuai dengan Putusan MK Nomor 21 Tahun 2014 harus diperiksa lebih dulu,” kata Rudi.

Pos terkait