Peta Politik Pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah: Gerindra Mundur, Golkar Bimbang, PDI-P Pasang Badan

TheTapaktuanPost | Tapanuli Tengah — Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, memasuki babak baru. Tarik-menarik politik di DPRD Tapanuli Tengah berubah setelah Partai Gerindra menarik diri dari pernyataan bersama lima partai politik yang sebelumnya membuka kemungkinan pemakzulan.

Sebelumnya, lima partai yang memiliki kursi di DPRD Tapanuli Tengah—NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB—menyampaikan sikap bersama terkait sejumlah persoalan dalam pemerintahan Masinton.

Bacaan Lainnya

Mereka menyoroti rendahnya penyerapan APBD 2026, penanganan dan penyaluran bantuan pascabencana banjir, hingga dugaan penyelewengan anggaran yang diminta untuk ditelusuri aparat penegak hukum.

Namun, konstelasi politik berubah pada Selasa (8/9/2026). Gerindra menyatakan menarik diri dari pernyataan bersama tersebut.

Di sisi lain, PDI-P sebagai partai pengusung Masinton sejak awal mempertanyakan dasar wacana pemakzulan dan membantah data mengenai penyerapan APBD yang menjadi salah satu sorotan.

Lantas, bagaimana sebenarnya duduk perkara wacana pemakzulan Masinton dan seperti apa peta kekuatan politik di DPRD Tapanuli Tengah

Wacana pemakzulan mencuat setelah pimpinan lima partai—NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB—menyampaikan sikap bersama mengenai jalannya pemerintahan Tapanuli Tengah.

Ketua DPC Gerindra Tapanuli Tengah, Hazmi Arif Simatupang, ketika itu menjadi juru bicara lima partai.

Mereka menilai pemerintahan Masinton belum maksimal, khususnya dalam pengelolaan APBD.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah informasi mengenai penyerapan APBD Tapanuli Tengah 2026 yang disebut baru sekitar 30 persen hingga Agustus.

Hazmi menyebut kelima partai menilai kepemimpinan Masinton masih lemah dalam menjalankan roda pemerintahan. Selain persoalan anggaran, penanganan pascabencana banjir juga menjadi sorotan.

Kelompok lima partai tersebut menilai penanganan banjir dan distribusi bantuan kepada masyarakat berjalan lambat. Mereka juga meminta Pemkab Tapanuli Tengah menjalankan rekomendasi DPRD terkait bantuan korban banjir dan beasiswa yang bersumber dari APBD.
Meski istilah pemakzulan muncul dalam pernyataan bersama, Hazmi kemudian menjelaskan bahwa langkah tersebut belum menjadi pilihan pertama. Menurutnya, persoalan pemerintahan terlebih dahulu akan ditempuh melalui mekanisme politik di DPRD.

Kelima partai ingin melihat apakah pemerintah daerah mampu memperbaiki penyerapan anggaran dan menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi sorotan. Jika tidak ada perbaikan, barulah opsi pemakzulan dipertimbangkan lebih jauh.

Selain jalur politik, mereka juga menyatakan akan membawa dugaan penyelewengan anggaran kepada KPK, Polri, dan Kejaksaan.
Namun, dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan pembuktiannya tetap harus melalui proses penegakan hukum.

DPRD Tapanuli Tengah periode 2024–2029 memiliki 35 anggota yang berasal dari tujuh partai politik.

Komposisinya:
• NasDem: 17 kursi
• Golkar: 5 kursi
• Gerindra: 4 kursi
• PDI-P: 4 kursi
• PAN: 2 kursi
• Demokrat: 2 kursi
• PKB: 1 kursi

Jika mengacu pada sikap awal, lima partai—NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB—menguasai 29 dari 35 kursi. Namun, angka tersebut tidak serta-merta berarti 29 anggota DPRD mendukung pemakzulan. Sikap masing-masing partai ternyata berkembang berbeda.

Golkar, misalnya, menyatakan belum mengambil keputusan untuk membawa persoalan tersebut menuju pemakzulan dan masih menunggu arahan pimpinan partai. Sementara PKB juga masih menunggu respons dari Masinton.

Gerindra memilih mundur

Konstelasi politik berubah pada Selasa (8/9/2026). Gerindra secara resmi menarik pernyataan yang sebelumnya disampaikan DPC Gerindra Tapanuli Tengah dalam sikap bersama lima partai.

Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menyebut langkah DPC Gerindra Tapanuli Tengah sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan DPD maupun DPP.

Gerindra kemudian menegaskan dukungannya terhadap stabilitas pemerintahan di Tapanuli Tengah dan meminta seluruh pihak fokus pada pemulihan pascabencana.

Dengan keluarnya Gerindra, empat partai yang sebelumnya berada dalam barisan tersebut—NasDem, Golkar, PAN, dan PKB—secara matematis memiliki 25 kursi.

Tetapi sekali lagi, angka 25 kursi tersebut bukan berarti seluruhnya telah menyatakan dukungan formal terhadap pemakzulan. Terlebih, Golkar sebelumnya menyatakan belum mengambil keputusan mengenai langkah tersebut.

Di sisi lain, PDI-P menjadi partai yang paling jelas menyatakan dukungan terhadap Masinton.
Masinton merupakan kader PDI-P dan pasangan Masinton Pasaribu–Mahmud Efendi Lubis pada Pilkada Tapanuli Tengah 2024 diusung PDI-P bersama Partai Buruh.

Pasangan tersebut kemudian memenangkan Pilkada Tapanuli Tengah dengan 87.095 suara atau sekitar 54 persen suara sah. Di DPRD Tapanuli Tengah, PDI-P memiliki empat kursi.

Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah dari PDI-P, Disman Sihombing, membantah bahwa angka penyerapan APBD sekitar 30 persen merupakan kondisi hingga Agustus.

Menurutnya, angka tersebut merupakan data per Juni 2026. Setelah itu, penyerapan anggaran disebut terus bergerak seiring berjalannya sejumlah kegiatan dan proses tender.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Tapanuli Tengah, Joko Pranata Situmeang, juga meminta partai-partai yang menggulirkan wacana pemakzulan mengkaji kembali pernyataan mereka.

Politikus PDI-P, Aria Bima, menilai apabila DPRD menemukan dugaan pelanggaran oleh kepala daerah, persoalan tersebut sebaiknya ditempuh melalui mekanisme DPRD, seperti rapat dengar pendapat, rapat kerja hingga penggunaan hak-hak DPRD.

Menurutnya, konsolidasi lebih penting dilakukan karena Tapanuli Tengah masih menghadapi persoalan pemulihan pascabencana.

Masinton: Saya tidak akan mundur

Masinton sendiri menilai wacana pemakzulan tidak terlepas dari dinamika politik yang masih terbawa dari kontestasi Pilkada. Ia meminta persaingan politik tidak mengorbankan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Kalau kita masih menggunakan cara-cara politik lama, kapan Tapanuli Tengah ini mau maju? Kita harus menghormati aturan, etika dan norma dalam pemerintahan. Jangan karena kepentingan politik kemudian pembangunan dan kepentingan masyarakat kita korbankan.”

Pernyataan tersebut disampaikan Masinton pada Minggu (6/9/2026).

Ia juga menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis memperoleh mandat langsung melalui Pilkada.

“Yang memilih kami itu rakyat. Kami mendapatkan mandat dari rakyat melalui proses Pilkada. Jadi jangan karena ada kepentingan politik tertentu kemudian mandat rakyat itu diabaikan.”

Masinton bahkan memastikan tidak akan mundur hanya karena tekanan politik.

“Saya tidak akan mundur hanya karena tekanan politik. Kalau ada yang tidak menerima hasil Pilkada, mari kita hormati pilihan rakyat. Kalau ingin bertanding lagi, ada waktunya, ada Pilkada berikutnya. Silakan berkompetisi kembali secara demokratis.”

Ia meminta seluruh kekuatan politik menghentikan tarik-menarik kepentingan dan mengarahkan energi pada pembangunan serta pemulihan Tapanuli Tengah pascabencana.

Lalu, bagaimana posisi partai sekarang?

Hingga perkembangan terakhir pada 8 September 2026, peta politik terkait wacana pemakzulan Masinton tidak lagi sesederhana lima partai berhadapan dengan PDI-P.

NasDem, Golkar, PAN, dan PKB masih menjadi bagian dari kelompok yang sebelumnya menyampaikan sikap bersama dan memasukkan pemakzulan sebagai salah satu kemungkinan langkah politik.

Namun, Gerindra telah menarik diri dan menyatakan dukungan terhadap stabilitas pemerintahan. Golkar juga belum memutuskan untuk membawa persoalan tersebut hingga tahap pemakzulan dan masih menunggu arahan pimpinan partai.

Sementara PDI-P secara terbuka membela Masinton dan meminta dasar wacana pemakzulan dikaji kembali.

Adapun Demokrat, yang memiliki dua kursi DPRD Tapanuli Tengah, tidak termasuk dalam lima partai yang sebelumnya menyampaikan pernyataan bersama. Hingga perkembangan terakhir, belum terlihat sikap publik yang tegas dari Demokrat mengenai dukungan atau penolakan terhadap wacana pemakzulan.

Dengan demikian, hingga 8 September 2026, pemberhentian Masinton Pasaribu masih sebatas wacana politik dan belum menjadi keputusan formal DPRD Tapanuli Tengah untuk memakzulkan Bupati.

Perubahan sikap Gerindra bahkan membuat peta politik menjadi lebih cair. Persoalan berikutnya adalah apakah wacana tersebut akan berkembang menjadi proses politik formal di DPRD atau berhenti sebagai tekanan politik terhadap pemerintahan Masinton.

Pos terkait