Kejati Sidik Proyek Jalan Rp10,2 M di Subulussalam-Singkil Dibawah Satker PJN Aceh Sumber APBN

TheTapaktuanPost | Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah menyidik dugaan penyimpangan dalam proyek preservasi jalan dan jembatan senilai sekitar Rp10,2 miliar di wilayah Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil.

Proyek yang menjadi objek penyidikan tersebut merupakan pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kota Subulussalam–Batas Provinsi Sumatera Utara serta ruas Penanggalan–Lipat Kajang–Batas Provinsi Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah, mengatakan penyidikan perkara tersebut telah dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-10/L.1/Fd.2/10/2025 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2025.

“Proyek yang diduga bermasalah tersebut adalah pekerjaan Preservasi Jalan dan Jembatan Kota Subulussalam-Batas Provinsi Sumatera Utara serta ruas Penanggalan-Lipat Kajang-Batas Provinsi Sumatera Utara,” kata Teuku Rahmatsyah dalam kegiatan silaturahmi dengan wartawan dan organisasi pers di Aula Serbaguna Kejati Aceh, Selasa (1/9/2026).

Proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Aceh dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Meski penyidikan telah berjalan, Kejati Aceh menyebut perkara tersebut masih berada dalam tahap Proses Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Penghitungan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil audit tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kasus ini masuk dalam daftar sembilan perkara yang ditangani oleh Bidang Pidsus Kejati Aceh,” ungkap Teuku Rahmatsyah.

Dengan nilai proyek mencapai lebih dari Rp10 miliar, penyidikan ini menjadi salah satu perkara yang tengah menjadi perhatian Kejati Aceh.

Namun, hingga adanya hasil penghitungan resmi BPK dan pembuktian lebih lanjut dalam proses hukum, dugaan penyimpangan tersebut masih merupakan bagian dari proses penyidikan.

Pos terkait