2 Anggota DPR RI Asal Aceh MA dan ND Disebut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi MBG

TheTapaktuanPost | Jakarta. Dua legislator DPR RI asal Aceh muncul dalam daftar 20 nama diduga terlibat kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Daftar nama-nama itu beredar di media sosial sejak beberapa hari terakhir. Dua legislator asal Aceh tersebut berinisial ND dan MA dari parpol berbeda.

Daftar tersebut muncul setelah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengancam bakal mengungkap daftar nama-nama yang terlibat kasus korupsi MBG. Sony salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Selain dia, eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditetapkan sebagai tersangka.

Pengacara Sony, Krisna Murti, mengatakan nama-nama itu sebetulnya dibuka kepada penyidik Kejaksaan Agung dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Nama-nama tersebut sudah diserahkan ke penyidik.

Terkait daftar nama yang beredar di media sosial, Krisna tidak membenarkan atau menyalahkan.

“Saya enggak bisa bilang bahwa itu benar atau enggak, karena gini, ada komitmen dengan klien saya bahwa nanti yang akan menyampaikan ke publik itu adalah klien saya sendiri,” ucap Krisna saat dihubungi wartawan, Rabu, 10 Juni 2026, dilansir Tirto.

Daftar tersebut muncul setelah eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya mengancam bakal mengungkap daftar nama-nama yang terlibat kasus korupsi MBG. Sony salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola program MBG yang kini ditangani Kejaksaan Agung.

“Jadi semua bukti-bukti itu ada di dalam, semua bukti chat itu ada di dalam HP yang saat ini disita oleh penyidik. Misalkan nama A berkomunikasinya dengan klien saya, si B juga, ya kan… semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka,” ungkap Krisna.

Ditambahkan Krisna, nama-nama yang akan dibuka kliennya berjumlah 26. Sedangkan yang beredar di media sosial hanya 20 orang.

“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. [Paling banyak] legislatif. [Total jumlah nama] 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” ujar Krisna dilansir CNN Indonesia.

Sony telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tersebut. Status itu memberikannya perlindungan khusus jika dirinya bersedia membongkar keterlibatan pihak lain.

Termasuk dua politisi Aceh, sebagian besar nama dalam daftar tersebut adalah anggota DPR RI. Ada juga wakil ketua KPK, polisi setingkat kapolres, tiga wakil menteri, kajari, bahkan dua kolonel usulan AHY.

Partai Demokrat telah membantah tak memiliki hubungan dengan Sony Sanjaya. Demokrat mengaku tak pernah merekomendasikan siapapun untuk mendapat jatah proyek program MBG.

“Dalam postingan tersebut tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan frasa ‘AHY’ maupun siapa ‘2 Orang Kolonel’ yang dimaksud. Namun, apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apapun,” ucap Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dikutip dari Detik.

Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang kesehatan, Yahya Zaini, yang namanya muncul dalam daftar, juga membantah terlibat kasus tersebut. Yahya menilai daftar nama itu hoaks.

“Tidak benar, semua anggota Komisi IX [DPR RI] tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks,” kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (10/6). Anggota Komisi IX Irma Chaniago dari Fraksi PAN juga membantah.

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto setelah namanya ikut beredar. Fitroh menegaskan sama sekali tidak mengenal Sony Sonjaya. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menguatkan pernyataan Fitroh dengan mengatakan yayasan yang dikaitkan dengan program MBG sudah dibentuk jauh-jauh hari sebelumnya.

Di kasus tersebut, Kejaksaan Agung mengatakan program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun dalam pelaksanaannya banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Yayasan dimaksud juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.

Dadan, Sony, dan Lodewyk juga melakukan mark-up harga pada saat pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG.

Pengadaan yang tidak sesuai yakni 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inch.

Dek Gam Bantah Terlibat

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya daftar nama yang dikaitkan dengan tersangka kasus dugaan korupsi program MBG, Sony Sanjaya. 

Dalam daftar yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital itu, nama Nazaruddin Dek Gam turut dicantumkan pada urutan ke-17. 

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa informasi yang mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut merupakan hoaks dan tidak memiliki dasar yang jelas.
“Tidak benar, untuk apa saya urus dapur MBG,” kata Dek Gam, Kamis (11/6/2026).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengaku, awalnya tidak ingin menanggapi isu yang beredar. Namun, karena penyebaran informasi tersebut semakin meluas dan menyangkut nama baiknya, ia merasa perlu memberikan klarifikasi kepada publik.

“Saya awalnya tidak mau tanggapi persoalan ini, tapi karena saya lihat tidak terkontrol lagi informasi yang menyebar itu, makanya saya perlu klarifikasi,” ujarnya.

Dek Gam menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam pengelolaan maupun pelaksanaan Program MBG yang berada di bawah kewenangan BGN.

“Saya juga kaget kok bisa tiba-tiba muncul nama saya,” katanya.

Presiden Persiraja Banda Aceh ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merugikan pihak-pihak yang tidak terkait.

Dek Gam juga meminta publik menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan mendukung upaya pengusutan kasus tersebut secara transparan.

“Serahkan kepada Kejaksaan Agung, biarkan penyidik yang bekerja. Dan mari kita kawal bersama kasus ini,” pungkasnya.

Pos terkait