TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mempertanyakan pernyataan Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRK Aceh Selatan, Mistan Aulia, yang sebelumnya menyebut anggota legislatif hanya berstatus sebagai investor dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Nasruddin menilai, apabila benar terdapat anggota DPRK yang menjabat sebagai pengurus yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) penyedia MBG, maka pernyataan BKD tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Jika ada anggota DPRK menjadi pengurus yayasan yang mengelola SPPG penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG), berarti apa yang disampaikan Ketua BKD DPRK Aceh Selatan tidak benar, bahkan cenderung merupakan pembohongan publik,” kata Nasruddin, Minggu (5/7/2026).
Menurutnya, penyebutan anggota DPRK hanya sebagai investor tidak tepat apabila yang bersangkutan juga memiliki posisi dalam struktur kepengurusan yayasan yang mengelola program tersebut.
“Kalau dikatakan anggota dewan hanya selaku investor, itu tidak seluruhnya benar. Apalagi jika mereka juga tercatat sebagai pengurus yayasan yang mengelola SPPG. Status itu memiliki konsekuensi yang berbeda dan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Nasruddin mendesak BKD DPRK Aceh Selatan bersikap transparan dan objektif dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar mengenai dugaan keterlibatan anggota legislatif dalam pengelolaan Program MBG.
Selain itu, TTI mendorong dilakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap struktur kepengurusan yayasan pengelola SPPG untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan maupun pelanggaran terhadap etika penyelenggara negara.
“Jangan sampai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif menurun akibat informasi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Semua harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Nasruddin.
Sebelumnya, Ketua BKD DPRK Aceh Selatan, Mistan Aulia, menyatakan pihaknya tidak menemukan keterlibatan anggota DPRK dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis setelah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap sejumlah anggota dewan.
“Dari hasil pemeriksaan, tidak ada atas nama mereka yang mengelola dapur MBG. Mereka hanya sebagai investor saja, mungkin dalam pengadaan untuk dapur MBG. Pengakuan mereka seperti itu dan mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam pengelolaan,” ujar Mistan.
Ia menjelaskan, BKD juga telah melakukan penelusuran terhadap yayasan-yayasan yang mengelola dapur MBG. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan anggota DPRK Aceh Selatan yang menjadi pengelola dapur penyedia MBG.
Menanggapi unggahan yang beredar di media sosial mengenai dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPRK dalam pengelolaan dapur MBG, Mistan mengatakan para anggota dewan mengaku hanya sesekali mengunjungi lokasi dapur karena berstatus sebagai investor, bukan sebagai pengelola.
“Mereka menyampaikan, selaku investor sekali-kali datang ke dapur MBG untuk melihat. Kalau keterkaitan langsung dengan pengelolaan dapur penyedia MBG tidak ada. Beberapa yayasan juga sudah kami cek dan memang tidak ada,” ujarnya.
