TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Organisasi Pembela Tanah Air (PeTA) Aceh menilai kebijakan penataan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kian memunculkan kekhawatiran luas di tengah masyarakat.
Di saat pemerintah berdalih melakukan efisiensi fiskal anggaran, justru realisas menunjukkan arah yang berlawanan, yaitu belanja aparatur meningkat tajam, sementara akses layanan kesehatan bagi rakyat berpotensi semakin dipersempit.
Kebijakan ini sebagai bentuk kemunduran yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh dimensi moral pemerintahan.
“Kita sedang menyaksikan bagaimana kebijakan yang seharusnya memperkuat kesejahteraan rakyat tetapi justru ditarik mundur kebelakang. Ini bukan sekadar salah arah, tetapi bisa menjadi pengkhianatan terhadap semangat keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Aceh,” kata Ketua PeTA Aceh, T. Sukandi di Tapaktuan, Senin (13/4/2026).
Menurut Sukandi, JKA bukanlah program biasa, melainkan bagian dari komitmen sosial yang lahir pasca Damai Aceh Perjanjian Helsinki. Karena itu setiap kebijakan yang melemahkan program tersebut dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap hasil perjuangan panjang rakyat Aceh.
“JKA itu buah perdamaian, bukan beban anggaran. Kalau hari ini dipersempit, maka yang dipreteli bukan sekadar program pemerintah, tetapi para elit telah mempermainkan hak hidup rakyat Aceh,” tegas Sukandi.
Penggunaan data desil kesejahteraan sebagai dasar penentuan penerima manfaat JKA, sangatlah berisiko karena akurasi data di lapangan masih jauh dari kata sempurna,
“Bayangkan kalau seseorang sakit, lalu ditolak berobat hanya karena datanya salah. Apakah nyawa manusia harus menanggung beban kesalahan administratif? Ini terlalu kejam dan terlalu tidak manusiawi,” kritik Sukandi.
PeTA menilai kebijakan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dinamika perebutan anggaran otonomi khusus (otsus) di tengah ketidakpastian perpanjangan setelah 2027.
“Jangan sampai karena elit sibuk mengamankan kue otsus, rakyat yang dikorbankan, kita sudah sering melihat bagaimana tarik-menarik kepentingan ini berujung pada silpa, sementara rakyat tetap menderita,” ujarnya.
Ketika dikaitkan dengan data anggaran daerah, justru belanja pegawai Pemerintah Aceh tercatat terus meningkat, dari Rp3,04 triliun pada 2022 disaat otsus Aceh masih 2% dari DAU nasional, menjadi Rp3,91 triliun pada 2026, atau naik sekitar Rp870 miliar. Kenaikan ini terjadi di saat program JKA justru mengalami pengetatan.
Bila memang ada alasan fiskal, kenapa bukan belanja yang tidak menyentuh rakyat yang dipangkas? Kenapa justru JKA yang jadi sasaran? Ini yang membuat publik patut dan pantas untuk curiga.
Maka kebijakan tersebut terkesan sebagai “akal-akalan elit” yang dibungkus dengan narasi efisiensi.
Di tengah kondisi itu, konflik antara eksekutif dan legislatif dinilai semakin memperburuk situasi. Mereka saling menyalahkan di ruang publik tidak memberikan solusi konkret, melainkan mempertegas jarak antara pengambil kebijakan dan realitas yang dihadapi masyarakat,
Sementara disisi lain, rakyat tidak peduli siapa yang salah, Mereka hanya ingin ketika sakit bisa berobat.
PeTA mengingatkan agar pemerintah tidak menjadikan polemik JKA sebagai alat pengalihan isu dari agenda lain yang lebih besar.
“Jangan sampai ini sengaja dipolemikkan untuk menutup agenda lain, misalnya yang berkaitan dengan sumber daya alam Aceh. Publik wajib waspada dengan akal-akalan bulus para elit Aceh,” tegas Sukandi.
Jika efisiensi memang diperlukan, sambung Sukandi, maka langkah tersebut harus diarahkan pada program-program yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat.
“Kalau mau hemat, pangkas yang seremonial, Jangan justru yang menyangkut nyawa manusia yang dikorbankan,” kata Sukandi.
Itu sebabnya, di tengah polemik yang terus menguat, persoalan JKA kini tidak lagi sekadar soal kebijakan kesehatan, melainkan telah menjadi cermin arah pemerintahan Aceh secara keseluruhan.
Ketika program yang selama ini menjadi simbol perlindungan sosial justru dipersempit, sementara belanja birokrasi terus membengkak, publik memiliki alasan kuat untuk mempertanyakan komitmen kebijakan pemerintah.
“Jangan sampai karena keserakahan para elit, rakyat Aceh harus membayar kesehatan dengan nyawanya,” warning Ketua PeTA Aceh, T. Sukandi.
