TheTapaktuanPost | Jakarta — Sebuah brankas besi berukuran besar yang tersembunyi di lantai dua Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, menjadi salah satu temuan paling mencolok dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik di Sumatera serta penyelidikan yang juga menyinggung PT Asabri dan PT Krakatau Steel.
Selain brankas, penyidik menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyebut nilai keseluruhan uang yang diamankan mencapai hampir Rp60 miliar setelah dikonversi ke rupiah.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri asal-usul dana, aliran transaksi, dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
Di balik kafe yang menjadi lokasi penggeledahan itu, terdapat nama Ferry Yanto Hongkiriwang, pengusaha asal Luwuk, Sulawesi Tengah, yang selama beberapa tahun terakhir beberapa kali muncul dalam perkara-perkara yang menyita perhatian publik.
Menurut sejumlah pemberitaan, Ferry memulai usahanya sebagai pedagang sebelum membangun bisnis kuliner bersama istrinya, Susan Limurti. Melalui PT Gontran Cherrier Indonesia, keduanya mengembangkan usaha yang kemudian dikenal sebagai Cafe de’Clan Signature.
Di luar bisnis kuliner, Ferry juga aktif di dunia otomotif. Namanya pernah tercatat sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Japan Super Touring Championship (JSTC) di Sirkuit Sentul pada 2018.
Namun sorotan publik terhadap Ferry tidak datang dari dunia usaha semata. Pada 2025, ia sempat ditangkap dalam perkara dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan terhadap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri. Kasus tersebut menyedot perhatian karena melibatkan sejumlah institusi penegak hukum.
Nama Ferry juga beberapa kali dikaitkan dalam berbagai pemberitaan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Keterkaitan itu mengemuka setelah mantan personel BIN, Sri Rajasa Chandra, dalam sebuah podcast pada Agustus 2025 menyampaikan sejumlah tudingan mengenai hubungan keduanya.
Sri Rajasa mengklaim Ferry merupakan orang dekat Febrie dan memiliki akses ke lingkungan Kejaksaan Agung melalui jejaring di dunia otomotif. Ia juga menuding Ferry pernah mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Agung dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba.
Namun hingga kini, tudingan tersebut masih sebatas klaim yang disampaikan Sri Rajasa. Belum ada putusan pengadilan yang membuktikan kebenarannya.
Kejaksaan Agung maupun Kepolisian juga belum pernah menyatakan adanya pelanggaran hukum yang melibatkan hubungan Ferry dengan Febrie Adriansyah.
Dalam perkara dugaan korupsi pengadaan batu bara yang kini ditangani Kortastipidkor Polri, Ferry juga belum berstatus sebagai tersangka. Penyidik menyatakan proses pemeriksaan masih berfokus pada penelusuran dokumen, aset, aliran dana, serta kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Penggeledahan di Cafe de’Clan menjadi babak terbaru dari penyidikan yang berpotensi membuka jejaring lebih luas. Apakah temuan uang puluhan miliar rupiah dan dokumen yang disita akan mengarah pada penetapan tersangka baru, penyidik masih belum memberikan kesimpulan. Untuk sementara, nama Ferry kembali berada di pusat perhatian, di tengah penyelidikan yang masih terus berkembang.
