Sudah Enam Hari, Baru 3 PPK di Aceh Selatan Rampungkan Rapat Pleno

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di 18 PPK se-Kabupaten Aceh Selatan yang dimulai sejak 19 April lalu, hingga memasuki hari ke enam pada Rabu (24/4/2019), baru 3 PPK yang telah rampung.

Sisanya sebanyak 15 PPK lagi, sampai saat ini masih terus melangsungkan proses rekapitulasi suara yang berlangsung siang malam. Bahkan, beberapa PPK yang jumlah PPS lebih banyak, diperkirakan membutuhkan waktu antara 4-5 hari lagi untuk menyelesaikan rapat pleno tersebut.

Bacaan Lainnya

Ketua KIP Aceh Selatan, Saiful SE mengatakan, lamanya proses rekapitulasi suara tingkat PPK, murni disebabkan karena pada Pemilu serentak tahun 2019 langsung digabung pilpres, DPR RI, DPD, DPRA dan DPRK.

“Dengan digabungnya lima pemilihan sekaligus, cukup lama menguras waktu saat proses rekapitulasi suara. Maksimal dalam satu hari satu malam itu, antara 3-4 PPS. Itupun ada yang harus diskor beberapa kali jalannya rapat pleno,” kata Saiful kepada wartawan di Tapaktuan, Rabu (24/4).

Ia mengatakan, 3 PPK yang telah merampungkan rapat pleno itu adalah PPK Trumon Tengah, Trumon Timur dan Kota Bahagia. Kotak suara bersama logistik lainnya dimasing-masing PPK tersebut telah dijemput untuk dibawa ke Tapaktuan.

PPK yang telah merampungkan proses rekapitulasi suara tersebut, rata-rata merupakan PPK yang memiliki PPS lebih sedikit dibandingkan PPK lainnya.

“Tambah lamanya proses rekapitulasi suara karena membutuhkan perbaikan karena ada salah penjumlahan, salah input hingga harus dibukanya kertas C1 Plano untuk dicocokkan dengan Form C1 yang dipegang para saksi,” papar Saiful.

Petugas Sakit

Proses rekapitulasi suara yang berlangsung siang malam, juga telah mengakibatkan sejumlah petugas PPS dan PPK di Aceh Selatan jatuh sakit.

“Terhitung sampai saat ini, sejumlah petugas kita telah jatuh sakit. Mereka harus bekerja ekstra keras siang malam sehingga membuat fisiknya lemah lalu sakit,” ungkap Saiful.

Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, kata Saiful, masing-masing camat di Aceh Selatan telah mengerahkan tenaga medis untuk memeriksa kondisi kesehatan petugas penyelenggara pemilu dan petugas keamanan yang juga berjaga siang malam.

Menurut Saiful, keputusan itu dilaksanakan oleh para camat menindaklanjuti instruksi Menteri Kesehatan RI melalui surat yang telah dilayangkan seluruh indonesia.

“Meskipun demikian, kami pastikan bahwa rapat pleno tingkat PPK tetap akan dirampungkan sebelum tenggat waktu terakhir pada 4 Mei mendatang,” tegasnya.

Bahkan untuk mempercepat proses rapat pleno tersebut, KIP bersama Panwaslu telah menyepakati wacana dibuat dua kelompok pelaksanaan rapat pleno dimasing-masing PPK.

Kebijakan ini, hanya diberlakukan terhadap PPK yang memiliki jumlah PPS lebih banyak untuk memangkas waktu tidak terlalu lama.

“Memang banyak kendala kita hadapi, tapi kendala itu sedang kita pecahkan. Untuk PPK mana saja akan diterapkan skema itu, sedang kita petakan. Termasuk sistem pembagian dua kelompok itu, apakah sistem pembagian jumlah desa atau rekapitulasi Pilpres, DPR RI dan DPD satu kelompok serta rekapitulasi DPRA dan DPRK satu kelompok, juga sedang kita godok bersama,” pungkas Saiful.

Pos terkait