Aceh Selatan Gandeng Universitas Teuku Umar, Perkuat Riset untuk Dukung Pembangunan Daerah

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Teuku Umar (UTU) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengembangan sumber daya manusia, riset, dan inovasi sebagai fondasi pembangunan daerah.

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan, Lantai II Kantor Bupati Aceh Selatan, Rabu (29/7/2026).

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali dengan silaturahmi antara jajaran Pemkab Aceh Selatan dan pimpinan Universitas Teuku Umar.

Rombongan UTU dipimpin langsung oleh Rektor Prof. Dr. Nyak Amir, S.Pd., M.Pd., didampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Ibrahim, SKM., MNSc., Kepala Biro Akademik Rinaldi Iswan, S.T., M.Sc., Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Dr. T. Alamsyah, SKM., MPH., Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Basri, S.H., M.H., serta jajaran civitas akademika lainnya.

Sementara itu, Pemkab Aceh Selatan diwakili Sekretaris Daerah Diva Samudera Putra, SE., MM., yang hadir mewakili Bupati Aceh Selatan. Turut hadir para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), kepala bagian, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Sekda Diva Samudera Putra menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk menghadirkan kebijakan pembangunan yang berbasis data, hasil riset, dan kebutuhan riil masyarakat.

“Aceh Selatan memiliki potensi sumber daya alam dan kekayaan sosial budaya yang sangat besar. Namun, potensi tersebut hanya akan memberikan manfaat optimal apabila didukung oleh sumber daya manusia yang unggul serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat sasaran,” ujar Diva.

Ia menegaskan, nota kesepahaman itu tidak boleh berhenti sebagai seremoni semata, melainkan harus menjadi komitmen bersama dalam melahirkan solusi atas berbagai persoalan pembangunan melalui kolaborasi akademik yang berorientasi pada hasil.

Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan membutuhkan dukungan riset ilmiah sebagai pijakan dalam menyusun kebijakan publik, terutama pada sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, kelautan, dan pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.

Diva juga menilai Universitas Teuku Umar memiliki kapasitas akademik serta pengalaman riset yang sejalan dengan karakteristik wilayah Aceh Selatan. Karena itu, UTU diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang inovatif dan berkelanjutan.

Untuk memastikan kerja sama tersebut berjalan efektif, Sekda menginstruksikan seluruh kepala SKPK agar segera menindaklanjuti nota kesepahaman itu ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang lebih teknis, terukur, dan dapat diimplementasikan.

“Jangan biarkan MoU ini berhenti di tingkat pimpinan. Seluruh perangkat daerah harus menerjemahkannya menjadi program dan aksi nyata yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Aceh Selatan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Rektor Universitas Teuku Umar beserta seluruh jajaran atas terbangunnya kemitraan tersebut.

Ia berharap sinergi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dapat menjadi tonggak penting dalam mempercepat pembangunan Aceh Selatan melalui penguatan riset, inovasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.

Pos terkait