Pemkab Aceh Selatan Hibahkan Anggaran Pilkada Bupati 2024 Rp30 M, Ketua KIP Diingatkan jangan Melanggar Hukum

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan resmi menghibahkan anggaran sebesar Rp30 miliar kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) untuk mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan tahun 2024 mendatang.

Keputusan ini tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama antara Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dengan Ketua KIP setempat, Saiful SE di Hall Pendopo Bupati, Tapaktuan, Senin (31/7/2023).

Bacaan Lainnya

Penandatanganan NPHD ini turut disaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Syamsul Bahri SH, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Safril S.Sos, Sekretaris KIP Elwin SE serta komisioner KIP.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran mengatakan, pemberian dukungan anggaran sebesar Rp30 miliar ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah setempat menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi yang digelar setiap lima tahun sekali tersebut.

“Beberapa bulan ke depan tepatnya 14 Februari 2024 kita akan menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislative kemudian pada bulan Oktober 2024 akan dilanjutkan pemilihan kepala daerah. Maka menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk mendukung pemberian anggaran dan juga fasilitas untuk menyukseskan pesta demokrasi tahun 2024 tersebut,” kata Tgk. Amran.

Bupati berpesan kepada ketua dan segenap jajaran KIP Aceh Selatan agar mempergunakan anggaran tersebut sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku karena anggaran yang diberikan itu merupakan anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

“Saya ingatkan bahwa pergunakanlah anggaran ini dengan hati-hati sesuai ketentuan yanga ada, sehingga terhindar dari konsekuensi masalah hukum di kemudian hari,” tegas bupati.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KIP Kabupaten Aceh Selatan Saiful SE, menyampaikan total anggaran yang dihibahkan lebih kurang sebesar Rp30 miliar itu khusus akan dipergunakan untuk pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Selatan tahun 2024 mendatang.

“Alhamdulillah hari ini Aceh Selatan merupakan kabupaten pertama melaksanakan penandatanganan NPHD di Aceh dan kami sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati Tgk. Amran beserta jajaran yang telah menganggarkan anggaran pilkada tersebut,” kata Saiful.

Ketua KIP Aceh Selatan yang baru saja terpilih sebagai komisioner KIP Aceh itu menambahkan, sesuai amanah dan arahan Bupati Tgk. Amran maka pihaknya berjanji akan mempergunakan sebaik mungkin anggaran negara tersebut.

“Secermat mungkin akan kami hindari dari terjadinya tindak pidana dan apabila nanti anggaran ini ada sisanya (Silpa-red), maka kami akan mengembalikannya ke kas negara,” pungkas Saiful.

Pos terkait