TheTapaktuanPost | Meukek. Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Kajian dan Analisis Transaksi (LSM PUKAT) Aceh menengarai kualitas pekerjaan proyek pengerukan dan pengaspalan hotmix jalan Nasional lintasan Banda Aceh – Medan di Kecamatan Meukek, Aceh Selatan tidak sesuai spesifikasi teknis yang tertuang dalam kontrak kerja.
Pasalnya, aspal hotmix yang telah dikeruk justru dilapisi aspal hotmix kembali dengan ketebalan diduga sangat tipis dan sebelum dilapisi aspal diduga tak dilapisi dengan plingkut aspal terlebih dahulu. Atas dasar itu, LSM PUKAT menduga, pekerjaan pengaspalan hotmix tersebut tidak sesuai standar ketebalan jalan lintasan Nasional dan teknis pengaspalannya sebagaimana diatur dalam Permen PUPR No. 5 Tahun 2023 Tentang Persyaratan Teknis Jalan Nasional.
“Dari amatan kami, hasil pekerjaan pengaspalan hotmix yang telah dilaksanakan belasan meter di Pusat Pasar Kuta Buloh Meukek, kualitasnya terkesan sangat tak memuaskan dan diduga tak sesuai spesifikasi teknis. Ketebalannya diduga tipis tak sesuai standar jalan Nasional,” kata Direktur LSM PUKAT Aceh, Adi Irwan, kepada wartawan di Tapaktuan, Sabtu (16/5/2026).
Berdasarkan ketentuan Permen PUPR No. 5 Tahun 2023, jelas Adi Irwan, ketebalan jalan Nasional ditentukan berdasarkan, fungsi jalan, kelas jalan, kapasitas rencana/beban lalu lintas (Equivalent Single Axle Load) dan jenis perkerasan: Lentur/asphalt, kaku/beton, atau komposit 5818.
Acuan umum yang biasa dipakai di lapangan, untuk perkerasan lentur aspal biasanya memakai metode manual desain perkerasan jalan 2017 Revisi 2019 dari Bina Marga. Untuk jalan nasional kelas I: Lapis permukaan/AC-WC: 4-6 cm, lapis antara/AC-BC: 6-8 cm, lapis pondasi atas/ATB atau CTB: 15-25 cm, lapis pondasi bawah/LPA: 20-30 cm dan total ketebalan bisa 45-70 cm tergantung beban lalu lintas.
Sementara untuk perkerasan Kaku – Beton, acuan pakai SNI 8457:2017 untuk lalu lintas rendah. Untuk jalan nasional yang dilalui truk berat. Tebal pelat beton: 25-30 cm, dan lapis pondasi bawah: 10-15 cm Lean Concrete atau CTB 8557 dengan total sekitar 35-45 cm.
Permen PUPR 5/2023 juga menetapkan, dimensi jalan lebar badan jalan, jalur lalu lintas, bahu jalan dan median. Material konstruksi: harus memenuhi standar kualitas dan kekuatan. Sistem drainase: wajib efektif untuk cegah genangan dan kerusakan.
“Pertanyaan lebih lanjut pihak kontraktor atau pengawas dari BPJN Aceh, aturan yang mana dipakai atau standar seperti apa?. Sebab faktanya dilapangan sambungan aspal di jembatan Peulumat dan jembatan Keumumu, Kecamatan Labuhanhaji Timur terkesan asal jadi karena tidak menutupi besi sambungan jembatan. Kemudian ditambah lagi kualitas pengaspalan hotmix jalan Nasional di Kecamatan Meukek yang tipis,” ungkapnya.
“Jika ketebalan aspal hotmixnya tipis seperti itu, untuk apa dilakukan pengerukan badan jalan. Lebih baik dilapisi langsung aspal hotmix diatasnya sehingga akan tampak lebih kokoh serta tak berdampak timbulnya keluhan warga akibat terpapar debu dan lumpur,” tambahnya.
Dari amatan pihaknya, lanjut Adi Irwan, pekerjaan pengaspalan hotmix yang berlangsung malam hari itu juga diduga tak dilapisi plingkut aspal terlebih dahulu. Plingkut atau aspal cair (prime coat/tack coat) berfungsi sebagai lapisan perekat antara pondasi jalan dan aspal hotmix. Sebelum disiram plingkut, harus dipastikan permukaan jalan sudah bersih dari debu atau kotoran menggunakan kompresor/sapu dan kondisi permukaan harus rata serta kering.
Tahapan persiapan sebelum penghamparan aspal hotmix adalah pembersihan (Cleaning): Singkirkan semua kotoran, kerikil lepas, dan genangan air agar plingkut bisa menempel sempurna pada lapisan agregat di bawahnya. Perbaikan Permukaan: Jika terdapat lubang atau cekungan, lakukan penambalan (patching) terlebih dahulu hingga permukaan rata.
Penyemprotan Plingkut: Semprotkan aspal cair (plingkut) secara merata pada permukaan jalan. Waktu Tunggu (Curing): Tunggu plingkut menyerap dan mengering (biasanya berubah warna menjadi agak kusam/lengket, tidak terlalu basah) sebelum mulai menghamparkan aspal hotmix agar daya rekatnya maksimal.
Pekerjaan proyek dibawah pengelolaan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh Kementerian Pekerjaan Umum itu, ujar Adi Irwan, juga bagaikan pekerjaan paket proyek siluman. Soalnya, disepanjang rute lokasi proyek tak ditemukan dipasang plang nama proyek yang memuat dan merinci nama rekanan pelaksana dan pengawas, jumlah anggaran dan volume pekerjaan, untuk keterbukaan informasi public.
Namun dilapangan terlihat, dari beberapa kilometer badan jalan Nasional yang telah dikeruk sejak dua pekan lalu mulai dari kaki gunung tuwi simpang Gampong Blang Kuala sampai Gampong Kuta Baro Meukek, hanya baru beberapa meter yang baru dilakukan pengaspalan hotmix ulang.
Kondisi terkini, sebagian besar proyek mulai didepan masjid Gampong Kuta Buloh II sampai Gampong Kuta Baro masih belum tertangani pasca dilakukan pengerukan. Kontraktor pelaksana yang belum teridentifikasi nama perusahaannya itu masih membiarkan kondisi badan jalan penuh kubangan lumpur saat musim hujan dan debu pekat bertebangan saat musim kemarau.
“Kondisi badan jalan Nasional di Kecamatan Meukek sekarang ini tak ubahnya seperti kondisi jalan zaman tahun 1980-an silam. Atau seperti kondisi badan jalan Nasional lintasan Pakpak Barat Sumatera Utara. Kiri kanan penuh kubangan lumpur dan debu pekat saat musim kemarau. Masyarakat setempat khusus para pedagang kaki lima sangat menderita karena dipaksa menghirup debu dan berkutat dengan kubangan lumpur saban harinya,” sesal Adi Irwan.
Menurutnya, BPJN Aceh Kementerian PU harus menegur dan mengevaluasi serius rekanan pelaksana yang terlihat sangat lambat dan tak profesional dalam menuntaskan pekerjaan proyek dilapangan. Rekanan pelaksana, ujarnya, terkesan tidak menyusun dan menetapkan perencanaan yang matang sebelum melakukan pengerukan badan jalan aspal hotmix dikawasan padat penduduk itu.
“Seharusnya, jika tak sanggup mempercepat realisasi pekerjaan. Rekanan pelaksana tak melakukan pengerukan badan jalan dulu terlalu panjang karena justru berdampak menyengsarakan masyarakat akibat terpapar debu pekat dan lumpur,” sesalnya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.4 Satker Wilayah II BPJN Aceh, T. Irwansyah sejauh ini belum berhasil dimintai konfirmasi untuk perimbangan berita. Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan dikesempatan berikutnya.
Sementara itu, pelaksana lapangan pekerjaan pengerukan dan pengaspalan hotmix jalan Nasional Kecamatan Meukek, Lizar, saat ditanyakan terkait pengaspalan hotmix diduga tak dilapisi plingkut aspal terlebih dahulu dan ketebalannya diduga tipis serta progress pekerjaan terkesan sangat lambat, justru terkesan hanya menjawab sinis upaya konfirmasi wartawan.
“Datang dan tolong dilihat,” jawabnya singkat.
