DPP Kembali Percayakan Adi Darmawan Pimpin APKASINDO Aceh Selatan, Musda Ditargetkan Tuntas Tiga Bulan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPP APKASINDO) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi petani sawit di Kabupaten Aceh Selatan kepada Adi Darmawan. Ia resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD APKASINDO Aceh Selatan dengan mandat utama mempersiapkan Musyawarah Daerah (Musda) dalam waktu paling lama tiga bulan.

Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) secara langsung oleh Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat ME Manurung, MP., C.APO., C.IMA, kepada Adi Darmawan di Auditorium Politeknik Aceh Selatan, Kamis (8/10/2026).

Bacaan Lainnya

Penyerahan mandat berlangsung seusai Gulat Manurung memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Politeknik Aceh Selatan penerima beasiswa Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Adi Darmawan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP APKASINDO Nomor 141/APKSI/DPP/X/2026 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh.

SK yang ditetapkan di Jakarta pada 6 Oktober 2026 itu ditandatangani Ketua Umum DPP APKASINDO, Gulat ME Manurung, bersama Sekretaris Jenderal, Dr.(Cn) Djono A. Burhan, S.Kom., M.Mgt.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, penunjukan Adi Darmawan dilakukan menyusul berakhirnya masa kepengurusan DPD APKASINDO Aceh Selatan sebelumnya.

Berakhirnya masa kepengurusan itu menyebabkan kekosongan kepemimpinan organisasi sehingga DPP APKASINDO memandang perlu menunjuk pelaksana tugas guna menjamin kesinambungan roda organisasi.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya konsolidasi internal menjelang pembentukan kepengurusan definitif melalui mekanisme Musda.

Sebagai Plt Ketua DPD APKASINDO Aceh Selatan, Adi Darmawan diberikan kewenangan untuk mengatur, mengoordinasikan, dan menjalankan aktivitas organisasi selama masa transisi kepemimpinan.

Selain menjaga keberlangsungan program organisasi, ia juga mengemban tanggung jawab mempersiapkan seluruh tahapan pelaksanaan Musda sesuai ketentuan organisasi.

Salah satu poin penting dalam keputusan DPP APKASINDO tersebut adalah pembatasan masa jabatan pelaksana tugas.

Dalam SK ditegaskan bahwa masa penugasan Adi Darmawan berlaku hingga terselenggaranya Musda dan terbentuknya kepengurusan definitif, dengan batas waktu paling lama tiga bulan terhitung sejak keputusan ditetapkan pada 6 Oktober 2026.

Artinya, proses konsolidasi organisasi dan persiapan Musda harus menjadi agenda prioritas kepemimpinan sementara DPD APKASINDO Aceh Selatan.

Dengan batas waktu tersebut, Musda diharapkan dapat terlaksana paling lambat pada awal Januari 2027, sehingga organisasi memiliki kepengurusan definitif yang memperoleh mandat melalui mekanisme organisasi.

Musda nantinya menjadi forum penting untuk menentukan arah kepemimpinan sekaligus menyusun agenda organisasi dalam memperjuangkan kepentingan petani kelapa sawit di Kabupaten Aceh Selatan.

Penunjukan kembali Adi Darmawan juga menjadi momentum bagi APKASINDO Aceh Selatan untuk memperkuat konsolidasi organisasi dan meningkatkan perannya sebagai wadah aspirasi petani kelapa sawit.

Keberadaan organisasi petani dinilai penting dalam menghadapi berbagai persoalan sektor perkebunan, mulai dari peningkatan produktivitas, penguatan kapasitas sumber daya manusia, akses terhadap program pemerintah, hingga perlindungan kepentingan petani sawit.

Dalam konteks tersebut, kepengurusan APKASINDO Aceh Selatan diharapkan mampu membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pemangku kepentingan di sektor perkebunan.

Sementara itu, penyerahan SK yang dirangkaikan dengan kegiatan kuliah umum di Politeknik Aceh Selatan turut memperlihatkan keterkaitan antara penguatan organisasi petani dan pengembangan sumber daya manusia di sektor perkebunan kelapa sawit.

Melalui program beasiswa BPDP, mahasiswa penerima manfaat diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dan pengetahuan yang relevan dengan kebutuhan industri serta pengembangan perkebunan kelapa sawit.

Dengan diterbitkannya keputusan DPP tersebut, Adi Darmawan kini kembali memegang mandat untuk memimpin sementara DPD APKASINDO Aceh Selatan.

Tantangan terdekatnya adalah memastikan roda organisasi tetap berjalan, membangun konsolidasi dengan jajaran pengurus dan anggota, serta mempersiapkan Musda sebagai forum pembentukan kepengurusan definitif.
Pelaksanaan Musda dalam batas waktu yang telah ditetapkan akan menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan mandat kepemimpinan sementara yang diberikan DPP APKASINDO kepada Adi Darmawan.

Pos terkait