Komisi V DPRA Tinjau Progres Pembangunan RS Regional Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyelesaikan kunjungan kerja untuk meninjau kelanjutan pembangunan lima Rumah Sakit (RS) Regional di Aceh.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus kunjungan adalah RS Regional di Aceh Selatan, yang berada satu lingkungan dengan RSUD dr. Yuliddin Away, Tapaktuan, Sabtu (11/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Edy Asaruddin, S.E., dan sejumlah anggota, yaitu Edi Kamal, A.Md.Kep, SKM; Tgk. Rasyidin, S.E., S.Sos.I (Waled Nura); Martini, S.Pd., M.H.; Diana Putri Amelia, S.M.; dan Syarifah Nurul Carissa, S.Tr.T.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi V DPRA meninjau beberapa fasilitas yang telah dibangun, termasuk ruang operasi dengan enam unit yang sudah dilengkapi alat kesehatan, ruang katerisasi, ruang manajemen, rooftop untuk AC sentral, gedung rawat inap yang sudah 40% dimanfaatkan, hingga fasilitas pengolahan limbah padat dan cair.

Salah satu perhatian utama Komisi V DPRA adalah ruang katerisasi, yang seharusnya sudah bisa digunakan tetapi masih terkendala karena sistem pembayaran BPJS Kesehatan belum dapat diimplementasikan.

Untuk itu, Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencari solusi agar layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh.

“Kami akan mengupayakan agar ruang katerisasi segera masuk dalam sistem pembayaran BPJS Kesehatan. Hal ini penting agar fasilitas yang ada tidak hanya menjadi gedung kosong, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkap Rijaluddin.

Rijaluddin juga menegaskan bahwa Komisi V DPRA akan memanggil Dinas Kesehatan Aceh untuk membahas skema penyelesaian pembangunan lima RS Regional di Aceh. Prioritas akan diberikan kepada rumah sakit yang dapat segera dirasakan manfaatnya, meski belum rampung sepenuhnya.

“Uang otsus Aceh harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Meskipun pembangunan belum selesai 100%, kami harap fasilitas yang ada dapat segera digunakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Ketua Komisi V DPRA juga mengajak masyarakat Aceh untuk aktif melaporkan kendala yang dihadapi, baik terkait fasilitas layanan kesehatan maupun sistem BPJS Kesehatan di RSUD setempat. Laporan dapat disampaikan secara tertulis maupun lisan kepada pemerintah daerah atau langsung ke Komisi V DPRA.

“Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi memastikan layanan kesehatan di Aceh semakin baik,” tutupnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Komisi V DPRA dalam mengawal pembangunan dan optimalisasi layanan kesehatan di Aceh, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari fasilitas yang telah dibangun menggunakan dana otsus.