4 Hari Pesta Seks di Rumah Kosong, 6 ABG di Pidie Ditangkap

TheTapaktuanPost | Pidie. Tiga pasangan remaja non-muhrim di Pidie digerebek warga karena diduga menggelar pesta seks di sebuah rumah kosong yang sedang tidak dihuni. Empat orang yang diamankan masih di bawah umur.

“Mereka mengaku sudah berhubungan badan masing-masing tiga kali,” kata Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

Bacaan Lainnya

Penggerebekan pasangan ini dilakukan warga Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie, Kamis 1 Oktober sekitar pukul 03.00 WIB dinihari. Warga curiga dengan aktivitas keenam remaja tersebut di rumah orang tua salah satu tersangka.

Rumah tersebut sudah lama kosong. Menurut Zulhir, empat ABG yang diamankan berusia 14-17 tahun. Sedangkan dua lagi TM (19/perempuan) dan AD (18/laki-laki).

“Mereka sudah empat hari tinggal di rumah kosong milik orang tua salah seorang tersangka. Kalau menurut pengakuan, mereka berhubungan badan pada waktu berbeda-beda,” jelas Zulhir.

Usai ditangkap warga, keenamnya diserahkan ke polisi syariat Pidie. Mereka dijerat dengan Pasal 25 junto Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh No. 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Setelah dilakukan koordinasi oleh Satpol PP-WH Pidie serta pihak TP2A (Tim Perlindungan Perempuan dan Anak) Pidie, keenam tersangka tersebut diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Zulhir. (detik.com)

Pos terkait